Jakarta, tiradar.id – Pada Senin, sebanyak 320 tenaga kesehatan di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah dalam acara yang diadakan di Aula Rumah Sakit Daerah John Piet Wanane.
Dalam acara tersebut, Yan Piet Mosso, Penjabat Bupati Sorong, menyatakan bahwa tenaga kesehatan yang menerima SK Pengangkatan PPPK terdiri dari enam dokter, 114 perawat, 100 bidan, dan 100 tenaga administrasi kesehatan.
Menurutnya, sebanyak 320 tenaga kesehatan yang telah lulus seleksi dan menerima surat pengangkatan sebagai PPPK akan ditempatkan di puskesmas, rumah sakit, dan Dinas Kesehatan.
Rincian penempatan tersebut adalah 75 orang PPPK di Rumah Sakit Umum Daerah John Piet Wanane, tiga orang di Dinas Kesehatan, dan 242 orang di 24 puskesmas.
“Mereka akan ditempatkan sesuai dengan SK,” ujar Mosso.
Dia memberikan pesan kepada 320 tenaga kesehatan yang baru diangkat menjadi PPPK agar berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat di tempat tugas mereka.
“Ingatlah bahwa tugas ini mulia, oleh karena itu lakukanlah dengan tulus dan ikhlas,” katanya.
Mosso menyebutkan bahwa jumlah peserta seleksi PPPK tenaga kesehatan di Kabupaten Sorong tercatat sebanyak 500 orang, namun hanya 320 orang yang lulus seleksi.
Sementara itu, menurutnya, jumlah tenaga honorer di Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit yang diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK pada tahun 2023 mendekati 1.000 orang.(*)
Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul Ratusan tenaga kesehatan di Kabupaten Sorong terima SK PPPK