Majalengka, tiradar.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi melantik dan mengambil sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) jabatan Fungsional.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Majalengka, bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Majalengka, Senin (27/11/2023).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah janji PNS jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Majalengka berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor KP.06.09/KEP.1125-BKPSDM/2023 tanggal 23 November Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Pertama kali Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Fungsional.
Maksud dan tujuannya adalah legal standing pelaksanaan tugas bagi para Pegawai Negeri Sipil formasi jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Majalengka, serta pengangkatan kedalam jabatan Fungsional sebagai sarana pengembangan dan pembinaan karier sebagai PNS.
Sebanyak 238 Pegawai Negeri Sipil mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini yang terdiri dari PNS hasil seleksi formasi jabatan Fungsional tahun 2019 yang telah memenuhi syarat.
Sebanyak 228 orang yang terdiri dari Dokter Ahli Pertama sebanyak 6 orang, perawat Ahli Pertama sebanyak 3 orang, perawat terampil sebanyak 13 orang, pengawas kemetrologian Ahli Pertama sebanyak 1 orang, Penera terampil sebanyak 1 orang, Guru Ahli Pertama sebanyak 204 orang.
PNS yang telah lulus uji kompetensi fungsional dan telah memenuhi syarat untuk diangkat dalam Jabatan Fungsional sebanyak 4 orang, kemudian CPNS atas pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil hasil optimalisasi pada formasi tahun 2021 sebanyak 6 orang.
Sementara itu, Bupati Majalengka, Karna Sobahi menyampaikan selamat kepada 238 pegawai Pemkab Majalengka yang akan dilantik dan diambil sumpah dalam jabatan Fungsional.
Bupati berharap para PNS di Majalengka tidak ada lagi yang bermalas-malasan, melanggar aturan maupun melawan pimpinan baik di level tempat bekerja maupun terhadap pimpinan tertinggi.
Turut hadir Wakil Bupati Majalengka, Sekda, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Staf Ahli, Asisten Daerah, Kepala OPD terkait dan lainnya.(*)
