KPAI Soroti Minimnya Kemampuan Guru BK Tangani Siswa Bermasalah, Hipnosis Jadi Solusi Alternatif

I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya, Asesor BNSP RI, pegiat pendidikan dan aktivis kesehatan mental anak-remaja.

Jakarta, tiradar.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menyoroti krisis dalam penanganan masalah kesehatan mental anak di lingkungan sekolah, khususnya di Jawa Barat. Berdasarkan 12 temuan dari pelatihan pembinaan karakter anak di barak militer yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, KPAI mengungkap adanya persoalan serius dalam layanan konseling akibat minimnya jumlah dan kompetensi guru Bimbingan Konseling (BK).

Kondisi ini diperburuk oleh lemahnya pengasuhan keluarga serta keterbatasan sumber daya manusia di sektor pendidikan. KPAI menilai, kurangnya guru BK telah menyebabkan layanan konseling di sekolah berjalan tidak optimal, sehingga siswa bermasalah tidak tertangani dengan baik.

Menanggapi situasi tersebut, aktivis pendidikan dan kesehatan mental anak, I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya, menawarkan pendekatan alternatif berbasis hipnosis sebagai solusi pelengkap. Ditemui usai pelantikannya sebagai Asesor Kompeten Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di bidang hipnosis-hipnoterapi di Hotel Asyana, Jakarta, Senin (19/5/2025), Dewa menegaskan bahwa keterampilan hipnosis sangat penting untuk dimiliki oleh guru BK.

“Ilmu hipnosis telah terbukti secara ilmiah dapat menunjang efektivitas konseling. Bahkan, bila seorang guru BK menguasai teknik hipnoterapi, maka ia tidak hanya bisa memberi konseling, tetapi juga terapi yang menyentuh akar permasalahan mental anak,” ujarnya.

Menurut Dewa, banyak kenakalan remaja dipicu oleh luka batin yang belum sembuh, seperti akibat perundungan (bullying) di sekolah atau konflik dalam keluarga. Ia menyebutkan bahwa kemampuan konseling konvensional kadang tidak cukup dalam mengurai kompleksitas persoalan tersebut.

“Dalam kondisi seperti ini, guru BK yang memiliki keterampilan hipnoterapi bisa menggali lebih dalam dan membantu siswa menyelesaikan konflik batin melalui pendekatan ilmiah yang aman dan terstandarisasi,” jelasnya.

Dewa juga menegaskan bahwa keterampilan hipnosis bukanlah monopoli para profesional medis atau psikolog. “Siapa pun yang tidak memiliki hambatan dalam komunikasi dapat mempelajarinya, termasuk guru non-BK maupun masyarakat yang peduli pada pendidikan dan kesehatan mental anak,” tambahnya.

Dalam upaya menjamin kualitas dan keamanan layanan hipnosis, saat ini para praktisi wajib mengikuti asesmen kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kompeten Hipnotis Indonesia (KHI), yang telah diakui oleh negara melalui BNSP RI.

Sebagai informasi, dalam kegiatan yang digelar di Hotel Asyana Jakarta, BNSP kembali menyatakan sembilan orang asesor dari berbagai wilayah di Indonesia sebagai tenaga kompeten untuk melaksanakan asesmen di bidang hipnosis-hipnoterapi hingga tahun 2028.

Dengan demikian, Dewa mengajak masyarakat yang ingin memperdalam ilmu hipnosis untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi resmi. “Saat ini, layanan hipnosis dan hipnoterapi telah memiliki standar kompetensi nasional. Ini kabar baik bagi dunia pendidikan dan kesehatan mental anak di Indonesia,” pungkasnya