Subang, tiradar.id- 2 orang Napiter (Narapidana tindak pidana terorisme) menyatakan ikrar setia ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI, red) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2 A Subang, kamis (26/10/2023).
Menurut Kepala Lapas Klas 2 A Subang, Tommi Hendri, pernyataan ikrar setia kepada NKRI para napiter tersebut, bukan yang pertama kali dilakukan, sebelumnya, ada 3 orang napiter yang menyatakan kesetiaan kepada NKRI.
“Ini kedua kalinya, sebelumnya ada 3 orang yang kembali ke pangkuan NKRI,” ujar Tommi.
Menurut Tommi, yang diperlukan dalam penyelesaian kasus napiter adalah memutus rantai para napiter dengan jaringan napiter tersebut. Karenanya, menurut Tommi, para napiter tersebut, selain diberi bimbingan rohani, mereka juga diberi pelatihan.
“Itu kita putus, gak boleh gitu lagi, sekarang usaha, karena kita berharap dengan pelatihan, dengan modal usaha sedikit nanti, dia bisa berusaha,” tambahnya.
Selain dua orang napiter yang sudah menyatakan ikrar setia kepada NKRI, menurut Tommi, di Lapas Klas 2 A Subang, ada 6 narapidana tindak pidana terorisme.
Sementara Kepala Bidang Pembinaan dan Bimbingan Teknologi Informasi yang juga perwakilan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Soni Sopyan mengatakan bahwa tidak mudah untuk bisa mengembalikan para napiter agar bisa kembali setia pada NKRI dan melakukan ikrar setia tersebut.
“Kami sangat apresiasi sekali, upaya-upaya yang dilakukan oleh Lapas Klas 2 A Subang ini, Alhamdulillah pada hari ini telah kita saksikan bersama dua orang telah kembali ke pangkuan ibu pertiwi,” kata Soni. (***)