Kecelakaan Helikopter di Bali Akibat Tali Layangan: Ditjen Hubud Beri Penjelasan

Penampakan Helikopter yang jatuh di daerah Bali | Foto: Fikri Yusuf (ANTARA)

Jakarta, tiradar.id – Pada Jumat sore (19/7) pukul 15.33 WITA, sebuah helikopter jatuh di wilayah Bali, diduga akibat terlilit tali layangan. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerima laporan tentang insiden ini.

Menurut Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Mokhammad Khusnu, helikopter yang jatuh adalah Helikopter PK-WSP tipe Bell 505 milik PT. Whitesky Aviation. Insiden ini terjadi di Suluban Pecatu, Kuta Selatan – Bali.

Helikopter tersebut membawa lima orang di dalamnya, terdiri dari satu pilot dan empat penumpang. “Informasi awal menunjukkan bahwa semua penumpang selamat dalam kecelakaan tersebut,” ujar Khusnu.

Saat ini, inspektur penerbangan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV sedang menuju lokasi kecelakaan untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Selain itu, Whitesky Aviation juga telah mengirimkan tim investigasi ke tempat kejadian.

Ditjen Hubud Kemenhub berencana untuk meningkatkan sosialisasi dan pengawasan terhadap bahaya layangan melalui koordinasi dengan Penjabat (Pj) gubernur serta kepala daerah di wilayah Bali. “Langkah ini diambil agar tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” jelas Khusnu.

Insiden ini menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya yang dapat ditimbulkan oleh layangan terhadap keselamatan penerbangan. Upaya pencegahan dan pengawasan yang lebih intensif sangat diperlukan untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.

Sebelumnya, diberitakan bahwa helikopter tersebut jatuh di Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pukul 15.33 WITA pada Jumat (19/7). Meskipun insiden ini mengakibatkan kerugian materi, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

Sumber: ANTARA