Bandung Barat, tiradar.id — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat berubah menjadi petaka di Kabupaten Bandung Barat. Sejak 22 September 2025, lebih dari 2.000 siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan massal usai menyantap makanan dari program tersebut.
Kasus terjadi secara beruntun di sejumlah kecamatan, antara lain Cipongkor, Cihampelas, Cisarua, dan Lembang. Pemerintah daerah sempat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), meski belakangan status itu dicabut setelah jumlah kasus baru menurun.
Program yang sejatinya dirancang untuk menyehatkan generasi muda kini justru menimbulkan kekhawatiran dan trauma mendalam di kalangan siswa serta orang tua.
Diduga Lalai dalam Prosedur Dapur
Pemerhati sosial dan lingkungan hidup, Eko Setiono, menilai insiden keracunan massal ini terjadi akibat kelalaian dalam pengelolaan dapur penyedia program MBG, yakni Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG).
Menurut Eko, kebijakan nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto lewat program MBG sebenarnya sangat baik dan visioner. Namun, pelaksanaannya di lapangan dinilai jauh dari standar.
“Kebijakan Presiden Prabowo soal MBG itu bagus, tapi belum bisa dijalankan dengan baik oleh dapur SPPG,” ujar Eko, Rabu (29/10/2025).
Ia menduga terjadi pelanggaran prosedur dalam proses pengolahan dan distribusi makanan ke sekolah-sekolah. Minimnya keterampilan serta disiplin kerja di dapur besar disebut menjadi penyebab utama terjadinya kasus keracunan massal.
“Diduga ada pelanggaran prosedur di dapur SPPG. Ini jelas merugikan masyarakat dan menimbulkan trauma bagi penerima manfaat,” tambahnya.
Eko juga menyoroti kepala dapur SPPG yang ditunjuk langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Meski telah mendapat pelatihan, ia dinilai belum berpengalaman dalam manajemen dapur berskala besar yang melayani ribuan porsi per hari.
Masalah pada Pengolahan Bahan Baku
Lebih lanjut, Eko mempertanyakan pemahaman tim dapur terhadap cara memperlakukan bahan makanan dengan benar.
Menurutnya, bahan baku dari pemasok umumnya sudah melalui proses quality control (QC) dan diterima dalam kondisi baik. Namun, kerusakan bisa terjadi di tahap penyimpanan dan pengolahan di dapur bila standar higienitas tidak dipatuhi.
“Bahan baku pasti datang dalam kondisi baik. Tapi setelah masuk dapur, apakah diperlakukan dengan benar? Itu pertanyaan penting,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kesalahan kecil seperti suhu penyimpanan yang tidak sesuai atau penanganan bahan kering dan basah yang bercampur bisa memicu munculnya bakteri dan kontaminasi silang.
Tanggung Jawab Moral dan Profesional
Eko menegaskan, kepala dapur SPPG memiliki tanggung jawab moral dan profesional terbesar dalam kasus ini.
“Yang paling bertanggung jawab terhadap kejadian keracunan MBG adalah kepala SPPG. Jabatan itu menuntut pemahaman teknis tentang keamanan pangan, bukan sekadar administratif,” katanya.
Ia mendorong pemerintah pusat dan daerah agar lebih selektif dalam menunjuk pengelola dapur MBG. Selain itu, koordinasi dan pengawasan antarinstansi — seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Badan Gizi Nasional — perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.
Temuan Laboratorium dan Dampak Sosial
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah menutup sementara beberapa dapur MBG dan mengambil 163 sampel makanan untuk diuji laboratorium. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi kontaminasi bakteri dan kadar nitrit tinggi pada sejumlah menu.
Meski status KLB telah dicabut, kepercayaan masyarakat terhadap program Makan Bergizi Gratis masih terguncang. Banyak orang tua kini memilih berhati-hati, sementara sejumlah siswa mengaku trauma untuk kembali mengonsumsi makanan dari program tersebut.
Penulis: Yuki Ishak


