Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegas Tindak Pelanggaran Lingkungan di Puncak Bogor

Pembongkaran kawasan wisata di Puncak Bogor (Foto: antara foto).

Bogor, tiradar.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunjukkan komitmen tegasnya dalam menindak pelanggar lingkungan tanpa pandang bulu. Salah satu langkah yang diambilnya adalah pembongkaran kawasan wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Kabupaten Bogor. Kawasan wisata tersebut dinilai melanggar aturan dan diduga menjadi penyebab banjir besar yang melanda daerah Puncak beberapa waktu lalu.

Pelanggaran Izin dan Perintah Pembongkaran

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Hibisc Fantasy dikelola oleh PT Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan dari PT Jaswita yang merupakan BUMD milik Pemprov Jabar. Awalnya, taman rekreasi ini hanya memiliki izin untuk mengelola lahan seluas 4.800 meter persegi, namun pembangunannya melebar hingga mencapai 15.000 meter persegi.

Atas pelanggaran tersebut, Dedi Mulyadi memerintahkan Satpol PP Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera melakukan pembongkaran. Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pengecualian, bahkan jika pelanggaran dilakukan oleh perusahaan milik pemerintah daerah.

“Saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat. Harus menjadi contoh bagi siapapun bahwa yang melanggar harus ditindak,” ujar Dedi.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di kawasan Puncak atas alih fungsi lahan yang tidak semestinya terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk mengembalikan kawasan Puncak sesuai dengan peruntukan aslinya.

“Saya minta maaf sebagai perwakilan Pemprov Jabar karena melalui BUMD, Jaswita, membuka areal wisata di kawasan perkebunan. Itu menjadi keresahan masyarakat karena ada bangunan liar yang roboh dan masuk ke sungai. Jika melanggar aturan, kita bongkar,” tambahnya.

Rekaman Perubahan Lanskap oleh Citra Satelit

Perubahan lanskap di kawasan wisata Hibisc Fantasy dapat terlihat melalui rekaman citra satelit Google Earth. Pada 26 Juli 2020, lahan tersebut masih berupa kebun teh dengan pepohonan serta warung tenda di pinggir jalan. Namun, pada 19 Juli 2023, proyek pembangunan mulai terlihat dengan adanya pembukaan lahan, pembangunan jalan, serta alat berat yang terparkir di lokasi. Pemasangan pagar seng juga tampak menutupi proyek tersebut. Hibisc Fantasy akhirnya mulai beroperasi pada akhir tahun 2024.

Tidak Ada Ganti Rugi bagi Pelanggar

Dedi menegaskan bahwa tidak ada ganti rugi yang akan diberikan kepada pihak yang melanggar aturan. Segala risiko akibat pembangunan yang bertentangan dengan prinsip lingkungan harus ditanggung oleh perusahaan yang bersangkutan.

“Risiko dari pembangunan yang bertentangan dengan prinsip dasar pengelolaan lingkungan, yang menimbulkan dugaan terjadinya banjir dan korban jiwa, harus ditanggung oleh perusahaan,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa mekanisme ganti rugi hanya bisa dilakukan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan pemodal sebelum pembangunan dimulai. Namun hingga saat ini, belum ada kepastian terkait tanggung jawab tersebut karena pihak direksi perusahaan belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Evaluasi PT Jaswita dan Pengelolaan Wisata Ramah Lingkungan

Dari total 35 bangunan wisata di Hibisc Fantasy, hanya 14 bangunan yang memiliki izin dari Pemkab Bogor. Dedi menyebut bahwa Pemprov Jabar kini tengah melakukan mitigasi terhadap pelanggaran yang terjadi dari aspek pembangunan.

Sebelumnya, pada pertengahan tahun 2024, PT Jaswita Jabar telah meminta JLJ untuk membongkar wahana yang tidak berizin sesuai hasil rapat dengan Pemkab Bogor. Namun, rencana tersebut tertunda karena kendala biaya.

Meskipun demikian, PT JLJ tidak lagi mengoperasikan wahana yang melanggar aturan. Direktur PT Jaswita, Wahyu Nugroho, menegaskan bahwa Gubernur Dedi Mulyadi telah meminta evaluasi menyeluruh terhadap anak perusahaan, termasuk JLJ dan Hibisc Fantasy.

“Pak Gubernur memberikan arahan supaya PT Jaswita Jabar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anak perusahaan dan Hibisc Fantasy. Beliau juga mengarahkan agar PT Jaswita Jabar mengembangkan wisata yang lebih ramah lingkungan,” kata Wahyu.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak lain agar lebih memperhatikan kelestarian lingkungan dalam pengelolaan kawasan wisata. Selain itu, tindakan ini juga menjadi upaya pemerintah dalam menata kembali kawasan Puncak Bogor agar tetap lestari dan sesuai dengan peruntukannya.