Jakarta, tiradar.id – Indonesia mengutuk keras tindakan provokatif pembakaran Al Quran yang dilakukan di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia, pada Hari Raya Idul Adha.
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan melalui Twitter, “Tindakan ini sangat menyakiti perasaan umat Muslim dan tidak dapat dibenarkan,” pada hari Kamis.
Indonesia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.
Indonesia bersama anggota-anggota Organisasi Kerja Sama Islam di Swedia telah menyampaikan protes terhadap peristiwa ini.
Pembakaran Al Quran kembali terjadi di Swedia, kali ini dilakukan oleh seorang warga Irak bernama Salwan Momika.
Momika merobek beberapa halaman salinan Al Quran dan membakarnya sebagai kritik terhadap Islam, serta mengidentifikasi dirinya sebagai seorang ateis sekuler di media sosial.
Dia juga memuji politikus sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, yang sebelumnya juga melakukan pembakaran kitab suci umat Islam tersebut.
Menurut Momika, Islam dianggap sebagai ancaman terhadap nilai-nilai Swedia.
Setelah pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh Momika bersamaan dengan Idul Adha pada Rabu (28/6), polisi Swedia sedang melakukan investigasi terkait dugaan ujaran kebencian dan kasus Islamofobia.
Permohonan sebelumnya terkait aksi pembakaran Al Quran di depan Kedutaan Besar Swedia di Turki dan Irak awalnya ditolak oleh polisi Swedia, tetapi keputusan tersebut kemudian dibatalkan oleh pengadilan.
Oleh karena itu, polisi Swedia tidak dapat menolak aksi pembakaran Al Quran oleh aktivis hari ini.(*)
Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul Indonesia kecam pembakaran Al Quran di Swedia