Subang, tiradar.id- Empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dikonfrontir Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang yang terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, Jumat (28/11/2025).
Pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 14.00 WIB, mempertemukan pelapor, terlapor, dan para saksi dalam satu rangkaian proses klarifikasi.
Dalam agenda tersebut, penyidik menghadirkan pelapor Heri Sopandi, saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang; terlapor dr Maxi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang, saat ini menjabat staf ahli bidang pembangunan; serta dua saksi yaitu Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Subang, Nunung Nurhayati dan Direktur RSUD Subang dr. Ahmad Nasuhi.
Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih lima jam. Heri Sopandi hadir didampingi dua kuasa hukumnya, Irwan Yustiarta dan Dede Sunarya, sementara dr Maxi mengikuti pemeriksaan tanpa didampingi penasihat hukum.
Usai menjalani konfrontasi, Maxi mengungkapkan pemeriksaan berjalan cukup intensif.
“Agenda hari ini kami diundang oleh Polres Subang untuk konfrontasi. Tadi kami berhadapan dengan tim penyidik di meja pemeriksaan dan menyampaikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan pada kami,” ujarnya.
Maxi menambahkan, saat dilakukan konfrontir, terdapat sekitar 10 pertanyaan yang diajukan penyidik.
“Kalau materi pemeriksaan, saya kira itu haknya penyidik. Mangga boleh ditanyakan ke pihak Reskrim,” ucap Maxi.
Sebagai pelapor, Heri Sopandi menyampaikan, konfrontasi dilakukan untuk mencocokkan keterangan antara pihak-pihak yang sebelumnya telah dimintai keterangan secara terpisah.
“Sama, kita hari ini dari pemeriksaan konfrontir, ya apa yang telah dipertanyakan sebelumnya,” ujarnya.
Saat ditanya tentang hasil konfrontir, Heri menegaskan belum ada hasil akhir dari pemeriksaan tersebut.
“Kalau mengenai hasil, belum ada hasil. Silakan nanti ditanya ke Polres. Pertanyaannya sama semua, ke kita berempat juga sama,” tambahnya.
Kasus bermula dari laporan Heri Sopandi pada 12 November 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Sejak saat itu, penyidik melakukan pemeriksaan beruntun terhadap sejumlah pihak yang dinilai berhubungan langsung dengan perkara tersebut.
Proses penyidikan diperkirakan masih akan berlanjut sebelum penyidik menentukan langkah hukum berikutnya.
Polres Subang belum memberikan keterangan resmi terkait arah dan perkembangan penyidikan kasus tersebut. Proses hukum diperkirakan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan lanjutan.****
