Subang, tiradar.id — Ratusan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Subang menggelar aksi unjuk rasa damai pada Kamis, 17 April 2025. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan atas tindak kekerasan yang dialami Hadi Hadrian, jurnalis hadejabarnews.com, yang dikeroyok saat meliput dugaan pelanggaran izin usaha di CV Mulyo Indah Mandiri, Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe.
Aksi yang digelar bertepatan dengan momen Hari Kesadaran Nasional ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Dalam semangat kesadaran nasional yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk merefleksikan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, para jurnalis di Subang menyuarakan sikap tegas terhadap kekerasan terhadap pekerja media.
Aksi damai digelar di tiga titik utama: Sekretariat DPRD Subang, Kantor Bupati Subang, dan Perempatan Wismakarya. Ratusan jurnalis berjalan kaki dari satu lokasi ke lokasi lainnya, di bawah pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP.
Dengan mulut dilakban dan masker, simbol keprihatinan atas upaya pembungkaman suara pers, para jurnalis melakukan berbagai aksi teatrikal yang menggambarkan kronologi kekerasan terhadap Hadi. Di tangga masuk sekretariat DPRD, mereka meletakkan ID Card pers sebagai bentuk protes bisu, diikuti pembacaan puisi dan penampilan teatrikal yang menggambarkan momen kekerasan itu. Adegan dramatis pun diperlihatkan dengan teriakan lirih, “Ampun Jenderal, ampun Jenderal,” mewakili jeritan Hadi saat dianiaya.
Perwakilan wartawan menyerahkan pernyataan sikap tertulis kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Subang, yang menuntut keadilan dan perlindungan hukum. Pernyataan ini diterima langsung oleh perwakilan masing-masing instansi.
Aksi berlanjut di Perempatan Wisma Karya, di mana para jurnalis kembali menggelar teatrikal, hingga menyebabkan arus lalu lintas sempat tersendat. Sebelum membubarkan diri, seluruh peserta aksi menggelar doa bersama, memohon perlindungan Tuhan bagi para jurnalis yang menjalankan tugasnya demi kepentingan publik.
Pernyataan Sikap Forum Jurnalis Subang untuk Keadilan:
-
Mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.
-
Mendukung langkah Kepolisian dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap Hadi Hadrian dan berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.
-
Mendesak penegakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam setiap kasus kekerasan terhadap jurnalis.
-
Menyerukan seluruh elemen penegak hukum dan stakeholder untuk mencegah serta mengecam tindak kekerasan terhadap jurnalis dan masyarakat sipil.
Kasus pengeroyokan terhadap Hadi terjadi pada Rabu, 9 April 2025, saat ia tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk meminta konfirmasi atas informasi mengenai dugaan ilegalitas usaha peternakan ayam milik CV Mulyo Indah Mandiri. Setibanya di lokasi, ia dihadang dan dikeroyok oleh sejumlah orang yang diduga merupakan karyawan perusahaan.
Polres Subang bergerak cepat dan berhasil mengamankan lima orang pelaku. Namun, hingga saat ini aktor intelektual di balik insiden tersebut belum tersentuh hukum. Hal inilah yang memicu kekhawatiran sekaligus kemarahan komunitas pers.
Momentum Hari Kesadaran Nasional, yang seharusnya menjadi refleksi bersama tentang pentingnya tanggung jawab, etika, dan kepedulian sosial, justru dibayangi oleh ironi kekerasan terhadap jurnalis. Para wartawan berharap, kasus ini menjadi titik balik agar pemerintah dan penegak hukum memberikan perlindungan nyata terhadap insan pers di Indonesia.