Polres Subang Pastikan Pembangunan Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Kembali Kondusif

Subang, tiradar.id Kepolisian Resor Subang menindak tegas aksi premanisme yang sempat mengganggu proses pembangunan pabrik mobil listrik BYD di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Sebanyak sembilan orang pelaku premanisme berhasil diamankan dan kini situasi di sekitar kawasan industri tersebut dinyatakan kondusif.

Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa para pelaku melakukan berbagai tindakan pemerasan, seperti memaksa pembelian air minum hingga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 50.000 per truk yang melintas di area pembangunan.

Baca Juga:  Jalan Lingkar Cagak Belum Tercatat di Aset Tetap Pemkab Subang

“Polres Subang sudah melakukan penahanan terhadap sembilan orang dari berbagai aksi premanisme dengan berbagai macam modus. Aksi-aksi tersebut sangat meresahkan masyarakat,” ungkap AKP Bagus dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Jumat (2/5/2025).

Meski sempat terganggu, pembangunan pabrik milik perusahaan asal Tiongkok tersebut tetap berjalan sesuai rencana. Investasi bernilai Rp 11,7 triliun itu merupakan salah satu proyek strategis dalam pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia.

Untuk menjamin kelancaran proyek dan menjaga keamanan di kawasan industri, Polres Subang telah membentuk satuan tugas (satgas) anti-premanisme yang akan bertugas tidak hanya di area industri BYD, tetapi juga di kawasan wisata dan wilayah Pantura.

Baca Juga:  Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Subang Desak Transparansi Dana Hibah Rp250 Miliar

“Kini pabrik BYD sudah zero premanisme,” tegas AKP Bagus.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga iklim investasi di Kabupaten Subang dengan menolak segala bentuk pungli dan tindakan premanisme lainnya.

Pemberantasan premanisme ini disambut positif oleh berbagai kalangan, termasuk pimpinan lembaga negara yang sebelumnya mendesak aparat untuk bertindak tegas demi kelancaran investasi dan kepentingan masyarakat luas.