Subang, tiradar.id – Polsek Blanakan, Polres Subang, tengah mendalami kasus dugaan perundungan atau penganiayaan terhadap seorang siswa kelas 3 SD di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang. Seorang anak berinisial AR (9) dilaporkan tak sadarkan diri dan mengalami koma sejak Kamis, 21 November 2024, akibat dugaan penganiayaan oleh tiga orang kakak kelasnya.
AR, siswa SD di Blanakan, kini dirawat intensif di ruang ICU RSUD Subang. Kapolsek Blanakan, Iptu Andri Sugiarto, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kejadian ini. “Kami sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk guru dan teman-teman korban. Penyelidikan ini akan kami lakukan secara menyeluruh untuk memastikan kejadian yang sebenarnya,” ujar Iptu Andri.
Menurut keterangan keluarga korban, AR sebelumnya mengeluhkan sakit kepala hebat disertai muntah-muntah. Sebelum tidak sadarkan diri, AR mengaku kepada orang tuanya bahwa ia dipukul oleh tiga kakak kelasnya yang berinisial M, D, dan O, yang masing-masing duduk di kelas 4 dan kelas 5 di sekolah yang sama. “Kejadiannya pas jam istirahat sekolah, AR kena kekerasan fisik karena tidak mau memberikan uang kepada ketiga temannya ini,” kata Sarti, ibu korban.
Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran akan bahaya perundungan di lingkungan sekolah. Polsek Blanakan berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dengan sebaik-baiknya demi memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.
Penyelidikan kasus ini masih berlangsung dan pihak kepolisian berharap dapat segera mendapatkan bukti yang cukup untuk tindakan lebih lanjut. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan sekolah.