Puluhan Pasangan Tak Sah Terjaring Razia Satpol PP Sukabumi

Ilustrasi kost-kostan. (Foto: Net)

Sukabumi, tiradar.id – Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi melakukan razia ke sejumlah rumah kos yang berlokasi di Kecamatan Citamiang, Warudoyong dan Cikole, 20 Desember 2023.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat mengatakan, dalam razia tersebut terjaring sekitar 20 pasangan bukan suami istri yang diantaranya terdapat pula beberapa orang yang masih berstatus pelajar.

Terhadap setiap orang yang terjaring tersebut dilakukan upaya pembinaan diantaranya melibatkan pula pihak orang tua.

Ayi melanjutkan, pembinaan pun dilakukan oleh Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi kepada para pemilik rumah kos melalui teguran lisan dan tertulis.

“Ini adalah upaya mewujudkan kondisi Kota Sukabumi yang tertib, nyaman dan agar prostitusi online serta lainnya tidak muncul di kota ini”, tegasnya.

Selain menjaring sejumlah pasangan, dalam razia tersebut disita pula beberapa botol minuman keras (miras).(*)