Subang, tiradar.id – Subang tengah menghadapi situasi darurat akibat wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) yang menelan korban jiwa sebanyak 22 orang.
Data ini dirilis oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Subang untuk periode Januari hingga Mei 2024. Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Subang, dr. Indriawati, mengonfirmasi angka kematian tersebut pada Senin (13/5).
Berdasarkan laporan, jumlah kasus DBD di Subang mencapai 1.357 kasus dalam lima bulan pertama tahun 2024. Angka kematian yang cukup tinggi ini menyoroti perlunya tindakan pencegahan yang lebih intensif dan kolaboratif dari berbagai pihak.
Dr. Indriawati menekankan bahwa pencegahan penyakit DBD bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan semata, melainkan memerlukan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Ia mengimbau kepada para Camat dan Kepala Desa untuk menggerakkan warganya dalam memberantas nyamuk Aedes Aegypti melalui program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M+ yang mencakup menguras, menutup, dan mendaur ulang barang bekas yang dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.
“Semua harus berperan,” tegas Indriawati, mengingatkan pentingnya kerjasama kolektif dalam menghadapi ancaman DBD ini.
Aktivis Subang, Jaka Arizona, turut menyuarakan keprihatinannya terhadap peningkatan kasus DBD. Menurutnya, situasi ini sudah bisa dikategorikan sebagai darurat DBD. Pada bulan April 2024, RSUD Subang melaporkan 18 kematian akibat DBD, dan angka ini terus bertambah hingga mencapai 22 korban jiwa pada bulan Mei.
Jaka mendesak agar pemberantasan sarang nyamuk dilakukan secara masif, termasuk peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan memberantas tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
Situasi ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman DBD di Subang. Diperlukan langkah-langkah pencegahan yang lebih konkret dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi dan mencegah penyebaran penyakit ini agar tidak menelan lebih banyak korban jiwa di masa mendatang.