Jakarta, tiradar.id – Pasca Sidang Pleno yang digelar di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Compreng, Subang, rangkaian kegiatan mengambil momentum dengan gelaran Pres Rilis yang diselenggarakan di Kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Selasa, 27 Pebruari 2024. Acara tersebut dipimpin oleh Akmal Attarik, S.Kom., M.Ap., yang menjabat sebagai Ketua Panwascam Compreng.
Dalam acara tersebut, tidak hanya dihadiri oleh Ketua PPK Kecamatan Compreng, namun juga sejumlah pihak penting seperti awak media, Camat Compreng, Kapolsek Compreng, Dandamil Pusakanagara, serta perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang beroperasi di wilayah tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Panwascam Compreng, Akmal Attarik, memberikan penjelasan terkait hasil pengawasan rekapitulasi yang telah dilakukan oleh PPK Kecamatan Compreng. Salah satu temuan yang diungkap adalah adanya perbedaan hasil suara antara peserta pemilu yang cukup signifikan.
Akmal Attarik juga memberikan kesempatan kepada Ketua PPK Kecamatan Compreng untuk memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan para peserta Pres Rilis. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya salah paham di kalangan masyarakat terkait perbedaan hasil tersebut.
Dalam klarifikasinya, Ketua PPK Compreng menjelaskan bahwa perbedaan tersebut disebabkan oleh perbedaan sistem aplikasi yang digunakan dalam perhitungan suara antara PPK dan Panwas. Ini merupakan penyebab utama munculnya perbedaan hasil suara yang signifikan.
Selanjutnya, Ketua Panwascam Compreng memberikan saran kepada PPK Compreng untuk melakukan perbaikan pada sistem aplikasinya guna memastikan hasil yang diperoleh sesuai dengan data yang sebenarnya. Tujuannya adalah agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan akibat perbedaan hasil tersebut.
Perbedaan sistem aplikasi juga memengaruhi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercatat dalam rekapitulasi Panwas dan PPK, yang mengalami perbedaan. Namun demikian, perbedaan ini tidak dapat dijadikan indikasi adanya tindakan kecurangan yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Compreng.
Hingga saat ini, PPK Compreng telah aktif melakukan perbaikan atas hasil rekapitulasi guna mengoreksi perbedaan yang terjadi. Langkah ini diambil dalam upaya menjaga transparansi dan integritas proses pemilu demi terwujudnya proses demokratis yang berkualitas.
Dengan demikian, Pres Rilis yang digelar oleh Panwascam Compreng menjadi forum penting dalam mengklarifikasi perbedaan hasil rekapitulasi pemilu 2024, serta memberikan arahan untuk langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan ke depannya guna meminimalisir potensi perbedaan hasil yang serupa. (din)