Subang, tiradar.id – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Subang, Sinta Yani, kembali melaksanakan reses masa persidangan tahun 2024 di Desa Padamulya, Kecamatan Cipunegara. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi masyarakat setempat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan secara langsung kepada wakil mereka di parlemen.
Dalam kesempatan tersebut, Sinta Yani menegaskan bahwa reses merupakan bentuk nyata dari tugas anggota dewan untuk turun langsung ke tengah masyarakat, berinteraksi, dan mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan.
“Reses adalah kegiatan yang memungkinkan kami sebagai wakil rakyat untuk bertemu langsung dengan masyarakat. Saya wajib memperjuangkan aspirasi mereka, untuk kemudian dibahas di DPRD saat rapat paripurna nanti,” ujar Sinta.
Sinta menambahkan bahwa ia telah mendengarkan dan mencatat berbagai usulan yang disampaikan oleh warga Desa Padamulya. Beberapa di antaranya terkait pembangunan infrastruktur jalan, kebutuhan akan fasilitas ibadah seperti musholla, serta kebutuhan lainnya yang mendesak.
“Apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah kami tampung dan nantinya akan diusulkan. Saya pastikan semua aspirasi tersebut akan Saya kawal hingga tuntas,” tegasnya.
Masyarakat Desa Padamulya menyambut baik kegiatan reses ini. Mereka berharap agar masukan yang telah disampaikan dapat segera direalisasikan sehingga memberikan manfaat nyata bagi kehidupan mereka sehari-hari.
Melalui kegiatan reses seperti ini, Sinta Yani menunjukkan komitmennya sebagai wakil rakyat yang senantiasa hadir untuk mendengarkan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Reses juga menjadi wadah penting dalam mempererat hubungan antara DPRD dan konstituennya, menciptakan sinergi yang lebih baik untuk pembangunan daerah.


