Bawaslu RI Komitmen Awasi Proses Rekapitulasi Pemilu 2024

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (tengah) bersama anggota Lolly Suhenty (kiri), danPuadi (kanan) foto bersama usai menyampaikan keterangan pers di Media Center Bawaslu, Jakarta, Kamis (15/2/2024). Bawaslu menyebutkan menemukan 19 permasalahan yang terdiri dari 13 masalah pemungutan suara dan 6 masalah pelaksanaan penghitungan suara. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

Jakarta, tiradar.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, melalui salah satu anggotanya, Lolly Suhenty, menyatakan komitmennya dalam mengawasi proses rekapitulasi berjenjang Pemilu 2024 yang kini sedang berlangsung di tingkat kecamatan.

Dalam wawancara dengan ANTARA dari Jakarta pada Jumat malam, Lolly menjelaskan bahwa hingga tanggal 20 Maret mendatang, seluruh tahapan rekapitulasi menjadi tanggung jawab dan wewenang Bawaslu.

Lolly menegaskan bahwa Bawaslu memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu, termasuk tahapan rekapitulasi. Untuk itu, Bawaslu telah menyiapkan berbagai strategi terbaik.

“Kami tidak hanya melakukan pengawasan secara melekat, tetapi juga melakukan pengumpulan data dan dokumentasi dengan upaya terbaik. Dengan demikian, ketika terjadi perselisihan terkait hasil Pemilu, kami memiliki basis data yang akurat,” ujarnya seperti di kutip dari laman ANTARANews.com, Sabtu (17/2/2024).

Pemilu 2024 mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sebanyak 18 partai politik nasional mengikuti Pemilu 2024, antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia. Selain itu, ada pula partai-partai lokal yang turut serta.

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, terdapat tiga pasangan calon yang ikut serta, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Dengan komitmen dan upaya Bawaslu, diharapkan proses Pemilu 2024 dapat berjalan dengan transparan, adil, dan akuntabel, memastikan bahwa suara rakyat terwakili dengan baik dalam pesta demokrasi ini.