Dua Desa di Kecamatan Cimanggung Sumedang Gelar Pilkades PAW

Ilustrasi Pilkades PAW di Sumedang. (Foto: Pemkab Sumedang)

Sumedang, tiradar.id – Dua Desa di Kecamatan Cimanggung yaitu Desa Sindangpakuon dan Desa Cimanggung sukses menggelar musyawarah desa terkait pelaksanaan pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW).

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Sumedang, Dadang Rustandi mengatakan pelaksanaan pilkades PAW di kedua desa ini dilakukan karena kades sebelumnya mengundurkan diri sehubungan dengan pencalonan menjadi anggota legisllatif dan masa jabatannya masih diatas 1 tahun.

“Ada 5 desa yang kadesnya mengundurkan diri selain Cimanggung dan Sindangpakuon ada juga Desa Cipanas, Kirisik dan Cipamekar, namun untuk 3 desa ini belum siap menggelar Pilkades PAW sehingga untuk jabatan kepala desanya masih dijabat,” jelas Dadang, Rabu, 1 November 2023.

Dadang menambahkan, untuk Desa Cimanggung pilkades PAW dilaksanakan Senin (30/10/2023) diikuti oleh tiga calon masing masing Endep, Nanang dan J Rohana Jaelani.

Sementara itu untuk pilkades PAW Desa Sindangpakuon yang digelar Minggu (29/10/2023) juga dikuti 3 calon masing masing Noor Megawati, Ari Gunawan dan Dani Hamdani.

Untuk pelaksanaan pilkades baik yang biasa maupun PAW tanggal 31 Oktober 2023 menjadi batas terakhir sebelum Pemerintahan melakukan moratorium sehubungan dengan pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada.(*)