Bekasi, tiradar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Kearsipan, Dokumentasi, dan Pengelolaan Media Sosial kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu tahun 2024.
Bimtek tersebut diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Kedungwaringin, pada Kamis (07/12/2023).
Kegiatan diikuti para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bekasi dan menghadirkan narasumber Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan.
Rhamdan menyampaikan materi kepada peserta dari PPK se-Kabupaten Bekasi berupa dasar-dasar pengelolaan media sosial. Kemudian berbagi pengalaman mengenai cara mengelola media sosial yang baik dan benar.
“Ternyata PPK Kecamatan itu memang sudah punya media sosial ya, dan salah satu tugasnya kan menginformasikan penyelenggaraan, tahapan Pemilu dan sebagainya kepada masyarakat, karena sekarang zamannya sudah media sosial, jadi mereka punya tugas untuk menyebarkan di sana,” kata Rhamdan.
Diskominfosantik yang menjadi bagian dari Pemkab Bekasi mempunyai tugas untuk ikut menyukseskan Pemilu 2024. Kegiatan seperti ini bisa dilakukan secara berkelanjutan dan terus berkolaborasi bersama KPU, lanjut Rhamdan.(*)