Subang, tiradar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang telah menjadwalkan pendistribusian logistik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang. Proses distribusi ini direncanakan berlangsung pada 22, 23, atau 24 November 2024 ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Subang, Aditya Nugraha, menyampaikan bahwa distribusi logistik bergantung pada kesiapan pengesetan yang sedang berlangsung di gudang KPU. “Jika pengesetan selesai hari ini, distribusi akan langsung dilakukan. Namun, jika belum selesai, maka akan dilakukan esok atau lusa,” ujarnya saat diwawancarai oleh RRI di Subang, Jumat (22/11/2024).
Distribusi Bertahap Berdasarkan Jarak
Aditya juga menegaskan bahwa proses distribusi logistik ke PPK akan dimulai dari wilayah yang paling jauh. Proses ini dipastikan selesai dalam waktu maksimal satu hari, meskipun jarak antar lokasi cukup signifikan.
“Paling lambat satu hari, logistik sudah sampai di gudang PPK dari gudang KPU. Kami prioritaskan PPK yang terjauh terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan ke PPK terdekat,” tambahnya.
Perpindahan Logistik hingga Tingkat TPS
Setelah sampai di tingkat PPK, logistik akan didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan kemudian diteruskan ke tempat pemungutan suara (TPS). Aditya menargetkan logistik sudah berada di TPS paling lambat satu hari sebelum hari pencoblosan (H-1).
“Kami masih memiliki waktu tiga hingga empat hari ke depan untuk memindahkan logistik ini hingga tingkat TPS. Jika terlalu lama tertahan di PPK atau PPS, biaya operasional akan meningkat, dan hal ini tentu memberatkan pihak PPK dan PPS,” jelasnya.
Distribusi logistik pemilu yang efisien dan tepat waktu menjadi salah satu kunci kelancaran pelaksanaan pemilu serentak di Subang. Dengan perencanaan yang matang, KPU Subang berharap proses ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti.