Kuningan, tiradar.id – Memasuki masa tenang Pemilu tahun 2024, Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat bersama Ketua Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, E. Barus, melaksanakan penyisiran penertiban alat peraga kampanye (APK), Minggu (11/02/2024).
Penyisiran di lakukan sepanjang jalan Siliwangi menuju jalan Nasional hingga ke daerah pertokoan Cilimus. Hal ini dilakukan dalam rangka penetapan masa tenang sebelum pemilihan umum yang mulai berlangsung hari Minggu ini hingga ke hari pengambilan suara.
Turut mendampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman, Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat, Toni Kusumanto dan perwakilan Kesbangpol Kuningan.
Pada kesempatan tersebut, Firman menyebutkan bahwa penertiban ini sesuai dengan surat edaran Bawaslu RI dalam hal memasuki masa tenang.
“Kami lakukan secara serentak mulai hari ini hingga Selasa dengan melibatkan anggota Bawaslu terdiri dari Panwascam, PKD dan PTPS serta bantuan dari Pemda yaitu Satuan Polisi Pamong Praja”
Sementara Pj Bupati Iip Hidajat menyebutkan bahwa dalam monitoring ini Pemerintah Daerah memberikan support kepada Bawaslu.
“Kami menemani Ketua Sekretariat Bawaslu Jabar dan Ketua Bawaslu Kuningan dalam rangka penertiban alat peraga Kampanye. Pemerintah Daerah memberikan support dengan menurunkan anggota Pol PP bila perlu Dishub dan Damkar karena punya alat untuk menjangkau APK yang tinggi” kata Iip.
Iip melanjutkan bahwa pemasangan APK sangat beragam, terdiri dari tempat yang mudah di jangkau dan banyak pula yang penempatannya tinggi.(*)