Depok, tiradar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat aktif membuka pendaftaran bagi calon komisioner tingkat kota dan kabupaten periode 2023-2028 mulai 13 sampai dengan 23 Juni 2023. Syarat utama pendaftaran adalah calon harus berusia paling rendah 30 tahun.
Anggota tim Seleksi Jabar III, Widi Cakrawan, mengatakan bahwa persyaratan pendaftaran peserta lengkap dapat diunduh di website siakba.kpu.go.id. Ia menjelaskan bahwa saat mendaftar, syarat calon komisioner adalah memiliki usia paling rendah 30 tahun yang tepat, sesuai dengan ketentuan peraturan yang dikeluarkan oleh KPU.
Widi Cakrawan melanjutkan bahwa para pendaftar harus mengunggah dokumen terlebih dahulu melalui laman siakba.kpu.go.id hingga status berkas diterima. Setelah itu, mereka harus menyerahkan dokumen fisik sebanyak satu rangkap asli dan satu rangkap salinan yang dimasukkan ke dalam stop map warna biru. Berkas tersebut dapat diserahkan langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi di The Newton Hotel, Jln. L.L.R.E Martadinata No. 223, Kota Bandung, Jawa Barat 40114 dengan narahubung 081286376657.
Widi juga mengungkapkan bahwa tim seleksi saat ini sedang melakukan sosialisasi di beberapa wilayah. Kota Depok termasuk dalam zona III Jawa Barat, yang meliputi Kota Kabupaten Sukabumi, Kota Depok, dan Kabupaten Cianjur. Proses sosialisasi dilakukan untuk mencari peminat yang berminat menjadi komisioner KPU di tingkat kota dan kabupaten, dan akan melalui proses seleksi yang ditentukan oleh KPU.
Kebutuhan komisioner untuk KPU kota dan kabupaten sebanyak lima orang, hasil dari proses seleksi yang ditetapkan oleh KPU. Tahap awal seleksi calon komisioner KPU adalah melalui syarat administrasi yang wajib dipenuhi oleh peserta calon. Setelah itu, peserta yang lulus administrasi akan mengikuti seleksi berikutnya, yaitu computer assisted test (CAT).
Proses seleksi calon komisioner KPU kota dan kabupaten ditargetkan selesai pada tanggal 31 Juli 2023, dan akan ada 10 orang yang diserahkan ke KPU pusat oleh tim seleksi. Tim seleksi bertugas untuk menyeleksi 10 orang tersebut. Setelah itu, 10 nama tersebut akan diserahkan ke KPU pusat untuk tahap wawancara, dan akhirnya akan ditetapkan lima orang sebagai komisioner KPU tingkat kota dan kabupaten.
Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul KPU Jabar buka pendaftaran komisioner kota/kabupaten