Ragam  

Kemenkominfo Siapkan Infrastruktur Digital Andal untuk Pengembangan AI

Jakarta, tiradar.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berupaya untuk menyiapkan infrastruktur digital yang andal guna mendukung pengembangan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di Indonesia.

“Pertama yang harus kita siapkan adalah keandalan infrastruktur yang kita punya, ini menjadi suatu hal fundamental untuk mengadopsi perkembangan AI,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, dalam keterangan pers kementerian di Jakarta pada Selasa.

Nezar menyampaikan bahwa infrastruktur digital seperti sarana koneksi internet cepat sangat diperlukan dalam pengembangan AI, yang sangat mengandalkan ketersediaan data dalam jumlah besar.

Selain menyiapkan infrastruktur digital yang andal, pemerintah juga tengah membuat regulasi yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan inovasi AI secara sehat di Indonesia. Salah satu langkah yang telah diambil adalah penerbitan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Surat edaran ini bertujuan untuk mendukung pengaturan penggunaan AI di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sedang menyiapkan regulasi yang lebih komprehensif terkait pemanfaatan AI. “Ini lagi dibahas, apakah kita akan mengeluarkan Permen, peraturan menteri, atau nanti kita naik ke Peraturan Presiden, atau mungkin kita mengusulkan satu pembentukan Undang-Undang untuk pengembangan artificial intelligence,” kata Nezar.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat mengembangkan teknologi kecerdasan artifisial dengan lebih baik dan sehat, serta mampu bersaing di kancah global.