Ragam  

Pemanfaatan Kecerdasan Buatan di Indonesia Harus Berlandaskan Nilai Budaya dan Kebangsaan

Jakarta, tiradar.id – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa nilai-nilai budaya dan kebangsaan harus menjadi fondasi moral dalam pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat perkembangannya di tanah air.

Menurut Lestari, meskipun AI membawa kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pekerjaan dan cara berkomunikasi, penting untuk memastikan bahwa perkembangan teknologi ini tidak menghambat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebudayaan dan kebangsaan.

“Apa yang harus dipersiapkan untuk menjawab sejumlah tantangan yang hadir bersama penggunaan kecerdasan buatan di Indonesia? Ini tentu harus segera diantisipasi,” ujar Lestari pada Rabu (25/9/2024).

Ia menekankan pentingnya mempersiapkan sumber daya manusia yang tidak hanya mampu mengoperasikan teknologi AI, tetapi juga memahami implikasi moral dan budaya dari pemanfaatan teknologi tersebut. Harapannya, teknologi yang berkembang saat ini dapat sejalan dengan nilai-nilai budaya dan kebangsaan yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.

Di sisi lain, Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Hokky Situngkir, mengungkapkan bahwa sepertiga warga Indonesia hidup berdampingan dengan perangkat digital setiap hari. Indonesia saat ini berada di peringkat tiga terbesar dalam penggunaan aplikasi WhatsApp dan peringkat empat dalam penggunaan YouTube di dunia. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu pasar digital terbesar di era kapitalisme modern.

“Indonesia memiliki potensi besar dalam memperkaya khasanah AI di dunia. Namun, kita harus memutuskan, apakah kita hanya ingin menjadi pasar semata atau ingin berperan lebih besar dalam pengembangan AI?” ujar Hokky.

Hokky juga menambahkan bahwa AI memiliki sifat ofensif yang dapat menggantikan peran manusia dalam berbagai bidang. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan sistem keamanan digital yang efektif untuk mengimbangi potensi risiko yang muncul dari penggunaan AI. Selama keseimbangan antara faktor ofensif dan defensif ini dapat terjaga, Hokky yakin pemanfaatan AI di Indonesia akan berjalan dengan baik.

Saat ini, pemerintah sedang menyusun sejumlah aturan dan undang-undang yang bertujuan untuk melindungi warga negara dalam pemanfaatan teknologi, termasuk dalam penggunaan AI. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan terhadap kepentingan nasional.