Kemkomdigi: HUT ke-80 RI Momentum Perkuat Kedaulatan Digital Bangsa

Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Ismail saat menghadiri Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan ke-80 RI di Lapangan Anantakupa, Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Minggu (17/08/2025). (ANTARA/HO-Kementerian Komdigi)

Jakarta, tiadar.id — Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Ismail menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia harus menjadi momentum untuk memperkuat kedaulatan bangsa di ruang digital.

“Peringatan 80 tahun kemerdekaan harus menjadi momentum memperkuat kedaulatan digital Indonesia. Teknologi harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat, menjaga persatuan, dan memperkuat kejayaan Indonesia di mata dunia,” ujar Ismail dalam upacara HUT RI di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Minggu (17/8).

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto tentang konsep Indonesia Incorporated, Ismail menyampaikan komitmen Kemkomdigi untuk membangun ekosistem digital yang inklusif, aman, dan bermanfaat.

Berbagai capaian telah diraih, antara lain pembangunan BTS 4G di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), penyediaan layanan internet publik, hingga penguatan jaringan Palapa Ring. Dalam bidang peningkatan sumber daya manusia, Kemkomdigi melaksanakan program Digital Talent Scholarship yang memberi pelatihan bagi masyarakat luas.

Tahun ini, langkah strategis juga ditandai dengan peluncuran AI Talent Factory untuk mencetak talenta kecerdasan artifisial (AI) dari tingkat pemula hingga spesialis. Program ini diharapkan mampu menyiapkan Indonesia tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga pencipta dan inovator teknologi AI.

Selain itu, perlindungan masyarakat di ruang digital turut menjadi fokus Kemkomdigi. Hingga kini, lebih dari 1,2 juta konten negatif telah diputus aksesnya. Pemerintah juga tengah menyiapkan aturan pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi guna memberikan jaminan keamanan bagi pengguna internet.

Perlindungan anak pun tidak luput dari perhatian melalui penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, yang mengatur verifikasi usia, pengawasan konten, serta sistem pelaporan di platform digital.

“Di usia 80 tahun kemerdekaan, kita diingatkan kembali bahwa kemerdekaan sejati adalah terbebas dari kemiskinan, kelaparan, dan penderitaan. Kementerian Komunikasi dan Digital hadir untuk memastikan rakyat kecil dapat tersenyum melalui akses digital yang merata dan pemanfaatan teknologi yang berpihak pada rakyat,” pungkas Ismail.