Bogor, tiradar.id – Melalui program Isbat Nikah Terpadu, Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan hadiri pengesahan 89 pasangan suami istri di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Leuwiliang, Leuwisadeng dan Nanggung , yang berlangsung di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan amanat Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa setiap perkawinan harus dicatat, salah satunya yang dilakukan Pemdakab Bogor adalah melalui program Isbat Nikah.
Iwan Setiawan mengatakan, program isbat nikah adalah salah satu strategi Pemdakab Bogor dalam meningkatkan persentase penduduk yang memiliki nikah sekaligus memberikan perlindungan hukum, jaminan hak dan keadilan bagi masyarakat khususnya perempuan dan anak.
“Saya ucapkan terimakasih atas kerjasamanya kepada Kepala Kantor Kementerian Agama dan Ketua Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor, Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Kepala Desa serta semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan sidang isbat nikah ini,” ungkapnya.
Menurutnya, program isbat nikah ini juga dapat mendorong percepatan kepemilikan dokumen kependudukan lainnya seperti, KTP, KK, Akte kelahiran dan KIA.
“Guna mewujudkan tertib administrasi serta mendukung program ketahanan pangan keluarga dan program perlindungan hak perempuan dan anak di Kabupaten Bogor,” imbuhnya.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Nurhayati menuturkan, program isbat nikah adalah salah satu program yang diharapkan masyarakat guna memberikan kebahagiaan lahir dan batin masyarakat Kabupaten Bogor.
“Alhamdulillah dengan program isbat nikah sampai saat ini kita sudah meng-isbat nikahkan sedikitnya 598 pasangan warga Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Ketua Pengadilan Agama Cibinong Siti Salbiah mengapresiasi Plt. Bupati Bogor, Kepala Dinas DP3AKB yang telah luar biasa bersinergi dengan Pengadilan Agama. Selain memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak.
“Kita bersyukur, mudah-mudahan program ini menjadi berkah dan lebih sejahtera kedepannya. Masyarakat bahagia di isbat nikahkan, punya buku nikah dan lebih mudah melakukan administrasi kependudukannya,” ucapnya.(*)