Ragam  

Vaksin Mpox Disetujui WHO dan BPOM untuk Penggunaan Darurat di Indonesia

Jakarta, tiradar.id – Vaksin Mpox kini resmi disetujui untuk digunakan di Indonesia, setelah mendapatkan persetujuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Persetujuan ini memungkinkan vaksin Mpox digunakan dalam situasi darurat kesehatan.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, menjelaskan bahwa vaksin Mpox bukanlah vaksin eksperimental seperti yang diklaim oleh beberapa pihak. Ia menegaskan bahwa vaksin ini telah mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) dari WHO dan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM, yang menunjukkan bahwa vaksin ini aman dan bermanfaat dalam konteks darurat.

Baca Juga:  Apakah Radang Amandel Perlu Dioperasi? Begini Penjelasan Dokter

“BPOM dan Komnas KIPI terus memantau keamanan dan manfaat vaksin Mpox untuk mencegah penularan virus Mpox (MPXV),” ujar Syahril di Jakarta pada Selasa (10/9).

Vaksin Mpox yang saat ini digunakan di Indonesia adalah Modified Vaccinia Ankara-Bavarian Nordic (MVA-BN), vaksin turunan cacar generasi ketiga yang bersifat non-replicating. Vaksin ini telah diterapkan sejak 2023 setelah terdeteksinya kasus Mpox di Indonesia.

Menurut dokumen WHO bertanggal 23 Agustus 2024, ada tiga jenis vaksin yang direkomendasikan untuk pencegahan Mpox. Selain MVA-BN, terdapat LC16m8 dan ACAM2000. LC16m8, yang dilisensikan di Jepang sejak 1975 untuk cacar, kini juga digunakan untuk Mpox. ACAM2000, vaksin cacar generasi kedua yang telah disetujui FDA sejak 2007, juga diizinkan untuk pencegahan Mpox.

Baca Juga:  Ini Sarapan Sehat untuk Kesehatan Otak Optimal Menurut Pakar Nutrisi

Berdasarkan studi, vaksin MVA-BN menunjukkan efektivitas dalam mengurangi risiko penyakit Mpox antara 62% hingga 85%, sementara LC16m8 dan ACAM2000 juga memberikan perlindungan yang signifikan terhadap virus Mpox.

Kementerian Kesehatan RI melalui Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik menyediakan informasi lebih lanjut melalui hotline Halo Kemenkes di 1500-567, SMS 081281562620, dan email di kontak@kemkes.go.id.

Informasi ini disiarkan untuk memberikan klarifikasi dan memperkuat upaya pencegahan penularan Mpox di Indonesia.