Kuningan, tiradar.id – Bupati Kuningan, Acep Purnama, memimpin langsung apel Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan, dan Lahan (Karhutla) Tahun 2023 di Lapangan Kebun Raya Kuningan pada Sabtu (15/7/2023).
Apel ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan koordinasi dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Kabupaten Kuningan serta wujud nyata dari komitmen pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menjaga keamanan dan keselamatan wilayah serta melibatkan seluruh stakeholder terkait dalam penanggulangan bencana Karhutla.
Dalam sambutannya, Bupati Kuningan mengungkapkan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara berbagai pihak terkait dalam mempersiapkan segala kemungkinan terburuk terkait Karhutla. Dalam hal ini, ia menekankan pentingnya mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ada dan melibatkan semua stakeholder masyarakat di wilayah Kuningan.
Musim kemarau yang diperkirakan tiba lebih awal dari biasanya juga menjadi perhatian dalam apel ini. Bupati Kuningan menjelaskan bahwa Kabupaten Kuningan sedang menghadapi musim kemarau, yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Dalam menghadapi perubahan cuaca yang cepat dan anomali cuaca pada musim panas, ia mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, serta peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama di wilayah yang rawan terbakar.
Bupati Kuningan juga menyampaikan bahwa apel ini adalah langkah antisipasi nyata dalam menjalin kemitraan, komunikasi, mempersiapkan sarana dan prasarana, serta melibatkan berbagai elemen masyarakat, LSM, dan penggiat lingkungan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat sudah siap menghadapi kondisi darurat jika terjadi kebakaran hutan atau bencana lainnya.
Selain itu, Bupati Kuningan juga mengingatkan pentingnya peran semua pihak dalam meningkatkan kesadaran akan bahaya Karhutla serta penanganannya. Ia mengajak seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, perusahaan, organisasi masyarakat, dan instansi terkait, untuk saling berkolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan Indra Bayu Permana dalam kesempatan tersebut mengungkapkan harapannya agar tidak terjadi tindakan pembakaran hutan oleh masyarakat.
BPBD menekankan bahwa tanah tersebut adalah milik kita bersama, dan melalui apel kesiapsiagaan ini dengan simulasi, kolaborasi, dan koordinasi yang baik, mereka berharap dapat mempersiapkan segala kemungkinan terburuk dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ada dan melibatkan stakeholder terkait.
Tujuannya adalah agar saat berada dalam kondisi kesiapsiagaan atau darurat, segala hal dapat berjalan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Mulai dari persiapan peralatan, mekanisme pelaporan awal, penanganan keadaan darurat, hingga kesepahaman dalam pelaporan harus menjadi perhatian bersama.
BPBD berharap agar langkah-langkah ini menjadi langkah antisipasi yang efektif dalam menjalin kerjasama, komunikasi, dan memastikan segala sarana yang diperlukan sudah siap digunakan. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan bencana lainnya.(*)


