Harapan Kepala BPOM, Obat Herbal Bisa Masuk Daftar Obat Rujukan JKN

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito dalam acara Dukungan Pasokan Bahan Baku Obat Alam yang Bermutu sebagai Basis Kemandirian Nasional Bahan Baku di Jakarta, Kamis (27/7/2023). ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah/am.

Jakarta, tiradar.id – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K. Lukito, berharap produk obat berbahan alam atau herbal dapat dimasukkan dalam daftar obat rujukan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Katanya dalam acara Dukungan Pasokan Bahan Baku Obat Alam yang Bermutu sebagai Basis Kemandirian Nasional Bahan Baku di Jakarta, Kamis, “Saya berharap produk obat berbahan alam dapat dimasukkan dalam program JKN.”

Saat ini, BPOM gencar mendorong percepatan pengembangan obat berbahan alam, baik fitofarmaka, jamu, maupun obat tradisional yang telah standar.

BPOM juga mendorong pemanfaatan obat berbahan alam ini, termasuk di klinik kesehatan, fasilitas kesehatan, dan berbagai tempat pelayanan kesehatan lainnya, melalui dukungan Kementerian Kesehatan.

Kami melakukan optimalisasi penggunaan obat berbahan alam agar semakin bermanfaat bagi masyarakat mengingat Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang bisa digunakan sebagai obat.

“Dengan izin Allah, kami telah menerbitkan formula fitofarmaka, ini bagian dari percepatan yang didorong oleh Satuan Tugas Percepatan Pengembangan dan Peningkatan Pemanfaatan Jamu dan Fitofarmaka,” katanya.

Hingga saat ini, Penny menyebutkan terdapat 15 ribu obat tradisional yang sudah terdaftar di BPOM, 81 produk obat herbal terstandar, dan 22 produk fitofarmaka.

“Ini adalah peluang yang harus terus kami dorong agar dapat mendukung pengembangan dan pemanfaatan obat-obatan berbahan alam,” ujarnya.

Ia berharap, berbagai kegiatan yang terkait dengan pengembangan dan pemanfaatan obat berbahan alam mendapatkan anggaran tersendiri sehingga dapat bergerak lebih cepat.

Menurutnya, apabila pengembangan dan pemanfaatan obat berbahan alam tercapai, maka Indonesia bisa menjadi negara yang mandiri dalam bidang obat-obatan.

“Ini menjadi momentum yang harus kita tindaklanjuti di setiap regulasi. Kebijakan yang dikeluarkan harus disambut dengan kegiatan dan diberikan anggaran untuk dapat bergerak dan mencapai hasil yang diinginkan, yaitu perubahan,” kata Penny.

Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul Kepala BPOM berharap obat herbal masuk daftar obat rujukan JKN