Jakarta, tiradar.id – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan peringatan darurat menyusul laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai peningkatan kasus pneumonia tidak terdiagnosis yang menyerang anak-anak di Tiongkok Utara. Pada 22 November 2023, WHO mempublikasikan sinyal kejadian pneumonia yang tidak diketahui penyebabnya di ProMed.
Belum diketahui dengan pasti penyebab dari penyakit ini, namun laporan epidemiologi menunjukkan adanya peningkatan kasus mycoplasma pneumoniae sebesar 40 persen. Mycoplasma merupakan penyakit yang umum menyebabkan infeksi pernapasan sebelum munculnya COVID-19.
Sejak Mei 2023, terjadi peningkatan kasus rawat jalan dan rawat inap pada anak akibat mycoplasma pneumoniae. Pada Oktober 2023, angka kesakitan karena respiratory syncytial virus (RSV), adenovirus, dan influenza juga mengalami peningkatan, meski saat ini sudah mengalami penurunan.
Sebagai respons terhadap situasi ini, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit segera mengeluarkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh jajaran Kesehatan, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur/Kepala Rumah Sakit, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan Kepala Puskesmas di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, menyatakan bahwa surat edaran ini diterbitkan untuk mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia. Dalam surat edaran tersebut, semua pihak diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, melakukan pemantauan kasus dicurigai pneumonia, dan melaporkan temuan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Khususnya, Kantor Kesehatan Pelabuhan diminta untuk memantau perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global, meningkatkan pengawasan terhadap orang dan barang yang masuk dari negara terjangkit, serta melakukan surveilans ketat di wilayahnya.
Dalam upaya pencegahan lebih lanjut, Dinas Kesehatan diminta untuk menindaklanjuti laporan kasus yang dicurigai mycoplasma pneumoniae dari fasilitas kesehatan di daerah dan memfasilitasi pengiriman spesimen ke laboratorium rujukan.
Direktur Jenderal juga mengajak seluruh pihak untuk intensif dalam upaya promosi kesehatan dan edukasi masyarakat terkait pneumonia. Semua langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi potensi penularan penyakit yang belum diketahui penyebabnya ini di Indonesia.
Sumber: sehatnegeriku.kemenkes.go.id


