Jakarta, tiradar.id – Musim mudik Lebaran tahun ini mendapatkan kabar baik dengan banyaknya tol yang dibuka fungsional dan gratis. Salah satu yang menjadi perhatian adalah ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan, khususnya segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 kilometer (km).
Pengoperasian Tol Jakarta-Cikampek II Selatan secara fungsional bertujuan untuk memberikan dukungan pelayanan kepada pengguna jalan dari arah Selatan, khususnya Bandung menuju Jakarta. Ini terutama untuk pengguna jalan dari Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) yang hendak menuju Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra, menjelaskan bahwa waktu pengoperasian akan mengikuti kebijakan dari Korlantas Polri. Keputusan untuk membuka atau tidaknya jalan tol ini akan bergantung pada situasi lalu lintas saat itu.
Fungsi dari jalur fungsional ini adalah membantu mengurangi kepadatan di Simpang Susun Dawuan KM 66 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati Jalan Tol Cipularang serta lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melintasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
“Pengalihan arus lalu lintas ke Jalur Fungsional Japek II Selatan dilakukan jika terjadi kondisi kepadatan di titik KM 66 Ruas Jakarta-Cikampek mencapai 2 indikator yang disepakati. Mulai dari kepadatan yang mencapai KM 70 GT Cikampek Utama (dari arah Palimanan) dan KM 72 Jalan Tol Cipularang (dari arah Bandung) selama 1 jam, kepadatan di GT Kalihurip Utama sepanjang 5 KM yang mencapai KM 72 Ruas Cipularang) selama 1 jam,” jelas Charles Lendra.
Charles menambahkan bahwa jalur fungsional akan tetap ditutup jika indikator yang telah disebutkan sebelumnya tidak tercapai. Namun, secara situasional, jalur ini dapat dioperasikan sesuai dengan keputusan Kepolisian.
Akses masuk dan keluar dari jalur fungsional juga telah disiapkan. Untuk masuk, pengguna jalan dapat memanfaatkan Ramp 8 akses masuk jalur fungsional yang berada di KM 77 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta. Kendaraan dari arah Bandung dapat menggunakan jalan alternatif SS Sadang-Kutanegara jika jalur fungsional sudah dibuka.
Di sisi lain, untuk keluar dari jalur fungsional menuju Jalan Industri dari arah GT Kutanegara, juga akan terdapat rambu petunjuk jurusan yang dipasang di 1 KM, 500 M, dan 200 M sebelum akses keluar jalan tol. Ini ditujukan agar pengguna jalan dapat memilih jalur keluar dengan tepat.
Untuk masuk ke jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek II Selatan, tidak dikenakan tarif. Namun, pengguna jalan tetap diwajibkan untuk membayar di Gerbang Tol (GT) Kutanegara. Di GT ini, pengguna akan membayar tarif Tol Cipularang dan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Tol Cipularang.
Dengan dibukanya jalur fungsional ini, diharapkan dapat membantu kelancaran arus mudik Lebaran serta mengurangi kemacetan yang sering terjadi. Informasi lebih lanjut terkait syarat dan ketentuan bisa dilihat di artikel detikfinance dengan judul “Tol Japek Selatan Dibuka Gratis Selama Mudik Lebaran, Ini Syaratnya”.
Sumber: detikcom


