Jakarta, tiradar.id – Pemerintah saat ini sedang mengevaluasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya harga BBM non subsidi seperti Pertamax dan sejenisnya. Evaluasi ini dilakukan setelah pemerintah menahan harga keekonomian BBM non subsidi hingga Juni 2024.
Evaluasi tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga.
“Semuanya dilihat dari kondisi fiskal negara. Mampu atau tidak mampu, kuat atau tidak kuat harganya, harga minyaknya sampai seberapa tinggi. Semuanya akan dikalkulasi, semua akan dihitung, semua akan dilakukan lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang,” kata Presiden RI Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (30/5/2024).
Menurut Jokowi, harga BBM sangat mempengaruhi kehidupan banyak orang. Sehingga, pergerakan harga BBM akan mempengaruhi berbagai harga di dalam negeri.
Sebelumnya, pemerintah masih menahan harga energi seperti BBM hingga Juni mendatang meski harga minyak mentah dunia mengalami tekanan akibat peningkatan tensi konflik di Timur Tengah.
“Sejauh ini saya belum ada perubahan (evaluasi subsidi energi Juni),” kata Sri Mulyani saat ditanya wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Rabu (28/5/2024).
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan perubahan harga BBM pada bulan Juni 2024 mendatang. Saat ini, mereka masih terus memantau harga pasar.
“Kami masih memantau harga pasar karena ini kan belum final,” ujar Riva saat ditemui di SPBE wilayah Koja, Jakarta Utara, dikutip Rabu (29/5/2024).
Namun yang pasti, Riva mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung program pemerintah dalam menentukan harga BBM yang dijual oleh perusahaan.
Riva menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan harga energi sesuai dengan kemampuan masyarakat. “Jadi kita tidak ada rencana untuk melakukan hal-hal yang di luar ketetapan pemerintah,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan bahwa harga BBM, baik subsidi maupun non subsidi, akan ditahan hingga Juni 2024.
“Kira-kira (ditahan) sampai Juni lah. Kita lihat karena harga minyak mentah kan masih US$ 83 per barel,” terang Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (8/3/2024).
Atas tidak naiknya harga BBM non subsidi ini, Arifin menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan perhitungan sehingga tidak akan merugikan PT Pertamina (Persero).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa dalam sidang kabinet paripurna diputuskan tidak ada kenaikan harga listrik dan BBM hingga Juni 2024.
“Baik itu yang subsidi maupun non subsidi,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, belum lama ini.
Sumber: CNBC Indonesia
