Jakarta, tiradar.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan semua bank untuk bergabung dalam tim pusat anti penipuan atau ‘Anti-Scam Center’ guna meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap penipuan daring (online).
“Iya harus ikut. Apalagi bank-bank yang sering digunakan untuk fraud & scam, kan nama banknya itu-itu saja. Bank yang besar lah pasti,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, usai konferensi pers Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2024 di Jakarta, Jumat.
Friderica, atau yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa inisiasi pemerintah dalam membentuk tim khusus tersebut timbul karena maraknya kasus penipuan (fraud dan scam) secara daring yang dialami masyarakat. Ia menilai penipuan daring yang kerap terjadi merupakan risiko yang dihasilkan dari inovasi digital yang terus berkembang hingga saat ini.
Oleh karena itu, diperlukan solusi aktif dari pemerintah dan pemangku kepentingan lain, terutama perbankan, untuk dapat menindak aksi kejahatan tersebut.
Pentingnya Pembentukan Anti-Scam Center
Kiki menambahkan bahwa di negara lain, pembentukan tim Anti-Scam Center sudah banyak dilakukan. Ia mencontohkan Singapura yang sudah lebih dulu membentuk Anti-Scam Center untuk melindungi masyarakat dari berbagai jenis penipuan daring.
“Kita belajar di negara lain, bagaimana semua perbankan ini didudukkan di dalam satu ruangan, kemudian jika terjadi fraud and scam yang dilaporkan masyarakat bisa langsung kekejar. Semoga itu bisa recovery asset-nya lumayan,” ujarnya.
Anti-Scam Center diharapkan dapat mendeteksi berbagai rekening bank yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, baik sebagai rekening penampungan maupun penerima manfaat terakhir (beneficial owner). Anti-Scam Center merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga (K/L) yang telah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dampak Penipuan Daring yang Kian Mengkhawatirkan
Menurut Kiki, penipuan daring yang terjadi hampir setiap hari menunjukkan bahwa masyarakat sering kali menjadi korban, misalnya dengan pencurian One-Time Password (OTP) yang menyebabkan hilangnya uang. “Ini sudah sangat sering terjadi hampir setiap hari kita mendengar orang, misalnya OTP-nya kecuri, uangnya hilang dan lain-lain. Ini sudah kita petakan, nanti datanya kita sampaikan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun itu, angka kehilangan masyarakat dari fraud and scam itu sangat besar,” jelasnya.
Kiki menambahkan bahwa tim khusus tersebut akan segera diresmikan dalam waktu dekat, dengan harapan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari penipuan daring yang semakin marak.
Dukungan Penuh dari Pemerintah
Pembentukan Anti-Scam Center ini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo, sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari penipuan daring. OJK berharap dengan adanya pusat ini, bank-bank dapat lebih cepat menanggapi laporan penipuan dan membantu mengembalikan aset yang hilang akibat penipuan tersebut.
Dengan demikian, pembentukan Anti-Scam Center diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam menanggulangi masalah penipuan daring yang semakin kompleks dan canggih di era digital ini.
Sumber: ANTARA


