Presiden Jokowi Minta Polemik Kadin Diselesaikan Secara Internal

Presiden Joko Widodo didampingi sejumlah menteri, pejabat, dan pihak terkait saat memberikan keterangan pers usai meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Center dan Kantor FIBA Indonesia di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024). (Foto: RRI/Tegar Haniv)

Jakarta, tiradar.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait polemik kepemimpinan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi meminta agar permasalahan mengenai kursi ketua umum Kadin diselesaikan secara baik-baik di internal organisasi tersebut.

“Dan (Kadin) ini bukan organisasi politik, ini adalah organisasi pengusaha. Sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal Kadin, jangan nanti bola panasnya disorong ke saya,” ujar Presiden Jokowi setelah meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Center di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/9/2024).

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa selama hampir sepuluh tahun menjabat, dirinya telah mengenal baik seluruh pemimpin Kadin, termasuk Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie. “Selama sepuluh tahun saya menjabat saya dekat dengan KADIN, tidak sekali dua kali saya datang di acara Kadin. Baik dengan Pak Surya Bambang, baik dengan Pak Rosan Roeslani, baik juga dengan Pak Arsjad, baik juga dengan Pak Anin, baik semuanya,” tambahnya.

Presiden Jokowi juga menyatakan keterbukaannya untuk bertemu dengan kedua pemimpin Kadin yang sedang berselisih. Namun, ia kembali menekankan agar masalah ini diselesaikan di tingkat internal Kadin. “Siapapun bertemu dengan saya, saya terbuka enggak ada masalah. Tapi sekali lagi selesaikan masalah Kadin ini di internal Kadin,” tegasnya.

Polemik ini bermula dari Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diadakan pada Sabtu (14/9/2024), di mana Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024-2029. Keputusan ini menuai kontroversi karena dianggap sebagai bentuk kudeta terhadap Arsjad Rasjid yang merupakan Ketua Umum Kadin sebelumnya.

Anindya Bakrie membantah tudingan kudeta tersebut, menjelaskan bahwa Munaslub merupakan inisiatif dari daerah dan asosiasi. “Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi. Yang biasa disebut anggota luar biasa,” kata Anindya di Menara KADIN pada Minggu (15/9/2024).

Di sisi lain, Kadin versi Arsjad Rasjid menolak hasil Munaslub dan menyatakan bahwa keputusan tersebut tidak sah. Menurut Arsjad, Munaslub tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). “Sesuai dengan dasar hukum yang ada, kami menegaskan tidak mengakui munaslub. Kadin adalah lembaga independen, rumah bersama pelaku usaha,” ujar Arsjad di Hotel JS Luwansa Jakarta pada Minggu (15/9/2024).

Arsjad juga menekankan bahwa hanya ada satu Kadin Indonesia yang diatur oleh UU Nomor 1 Tahun 1987 dan ditegaskan dengan keputusan presiden, serta memiliki landasan hukum yang kuat melalui AD/ART dan peraturan organisasi.