Purwakarta, tiradar.id – Pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Saepul Bahri Zein dan Abang Ijo Hapidin, yang akrab disapa ZeinJo, memenuhi panggilan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran berkampanye di luar zona. Hal ini terjadi atas laporan yang diterima oleh Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Selasa malam, 22 Oktober 2024.
Setelah memenuhi panggilan Bawaslu di kantor mereka, ZeinJo justru merasakan kebahagiaan karena ini merupakan kesempatan pertama bagi mereka untuk bersilaturahmi dengan pihak Bawaslu sejak ditetapkan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta tahun 2024. “Ada hikmahnya dari klarifikasi ini, ZeinJo bisa bersilaturahmi ke Bawaslu Purwakarta,” ungkap Saepul Bahri Zein.
Dalam kesempatan tersebut, Saepul Bahri Zein yang didampingi oleh wakilnya, Abang Ijo Hapidin, serta kuasa hukumnya, menyatakan bahwa sebagai terlapor, mereka memiliki kewajiban untuk memenuhi panggilan Bawaslu.
Menurutnya, sebagai warga negara, mereka harus taat hukum, meski klarifikasi tersebut hanya sebatas menjawab dugaan pelanggaran kampanye. “Sebagai warga negara harus taat hukum, karena pihak Bawaslu hanya sebatas klarifikasi saja atas adanya laporan dugaan pelanggaran,” tegas Saepul, yang akrab disapa Om Zein.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Yusuf Suprianto, menjelaskan bahwa pihaknya akan merilis hasil dugaan pelanggaran ini kepada awak media setelah ada keputusan. Saat ini, proses yang dilakukan baru sebatas pemanggilan terlapor untuk klarifikasi. “Nanti tunggu hasil putusannya saja, pihak Bawaslu pun akan mengundang media untuk dirilis,” tegas Yusuf.
Proses pemanggilan Paslon nomor urut 1 oleh Bawaslu berlangsung secara tertutup dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Akibatnya, para awak media harus menunggu berjam-jam di lantai dasar untuk mendapatkan penjelasan dari Paslon ZeinJo setelah mereka selesai menjalani klarifikasi.
Dengan situasi ini, klarifikasi yang seharusnya menjadi momen tegang justru berujung pada kesempatan untuk mempererat hubungan antara Paslon ZeinJo dan Bawaslu Purwakarta, menciptakan suasana yang lebih akrab di tengah proses pemilihan. (Supriadi)


