Keputusan Libur Sekolah saat Ramadan 2025: Menunggu Surat Edaran Resmi

LUSTRASI. Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, keputusan libur sekolah saat bulan puasa Ramadan 2025 sudah disepakati oleh berbagai pihak.

Jakarta, tiradar.id – Keputusan mengenai libur sekolah selama bulan Ramadan 2025 telah mencapai kesepakatan dalam rapat lintas kementerian. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, pada Rabu (15/1/2025). Namun, pengumuman resmi masih menunggu diterbitkannya Surat Edaran (SE) bersama dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri.

“Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian, tetapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada SE bersama. Mudah-mudahan dalam waktu singkat,” ujar Abdul Mu’ti usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta.

Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kedatangan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang sedang dalam perjalanan dari Tanah Suci. Diharapkan keputusan final dan pengumuman resmi dapat segera dilakukan setelah koordinasi lebih lanjut.

Terdapat beberapa usulan dari masyarakat terkait jadwal libur sekolah selama Ramadan, antara lain:

  1. Libur Penuh: Sekolah diliburkan sepanjang bulan Ramadan, dengan kegiatan keagamaan diisi oleh masyarakat.
  2. Libur Parsial: Libur hanya diberikan di awal Ramadan, biasanya tiga hingga lima hari, dan menjelang Idulfitri.
  3. Tanpa Libur Khusus: Sekolah tetap berjalan seperti biasa, dengan menyesuaikan metode pembelajaran.

Ketiga opsi ini tengah dipertimbangkan untuk mendapatkan solusi terbaik bagi semua pihak.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengingatkan bahwa momentum Ramadan dapat dimanfaatkan untuk membina budi pekerti. “Generasi saat ini dilahirkan dari sistem Android, anak-anak menjadi tercerabut dari agama. Untuk itu, budi pekerti menjadi penting,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menekankan pentingnya pendidikan selama libur Ramadan, meskipun dilakukan di luar sekolah. Ia menyarankan penggunaan metode online untuk memantau perkembangan siswa.

“Anak-anak, orang tua, dan masyarakat harus tahu bahwa tempat pendidikan tidak hanya di sekolah, tetapi juga di rumah dan masyarakat,” ujar Buya Anwar.

Kesepakatan antarkementerian sudah tercapai, tetapi publik diminta bersabar menunggu pengumuman resmi. Dengan beragam masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan, diharapkan keputusan yang diambil dapat mengakomodasi kebutuhan pendidikan sekaligus nilai-nilai keagamaan selama Ramadan 2025.