KKP Tegaskan Proses Hukum Pemagaran Laut di Tangerang Tetap Berlanjut

Personel TNI AL dan nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Tangerang, tiradar.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan penyidikan terkait pemagaran laut sepanjang 30 kilometer di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, akan terus dilanjutkan meskipun pagar tersebut telah dibongkar. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ruang laut Indonesia.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto, menyampaikan bahwa KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut. “Proses penyidikan terkait kasus ini terus berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terkait,” ujar Doni saat dihubungi di Jakarta, Sabtu malam.

Doni menegaskan bahwa KKP berkomitmen untuk memastikan semua tindakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan ruang laut dilakukan sesuai dengan koridor hukum. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga telah menegaskan bahwa pagar laut tersebut disegel sebagai barang bukti dalam penyidikan.

Pembongkaran Dilakukan Tanpa Koordinasi

Meski mengapresiasi kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk TNI Angkatan Laut (AL), KKP menyayangkan pembongkaran pagar laut dilakukan tanpa koordinasi. “Pembongkaran ini berpotensi mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan. Kami berharap ke depan koordinasi antar pihak dapat diperkuat,” kata Doni.

Ia menambahkan bahwa sinergi dengan TNI AL dan semua pemangku kepentingan tetap menjadi prioritas KKP dalam menjaga kedaulatan laut dan keberlanjutan sumber daya laut Indonesia. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, ia yakin tantangan ini dapat diselesaikan demi kepentingan masyarakat dan negara.

Proses Pembongkaran oleh TNI AL

Pada Sabtu pagi, sebanyak 600 personel TNI AL bersama nelayan memulai proses pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu. Pembongkaran dilakukan bertahap di garis pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, dan akan berlanjut hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, menjelaskan bahwa proses pembongkaran akan dilakukan secara bertahap dengan target 2 kilometer per hari. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady, menyebutkan bahwa target penyelesaian pembongkaran ditetapkan selama 10 hari.

“Dalam 10 hari nanti kita akan libatkan TNI dan nelayan untuk menyelesaikan pembongkaran pagar laut ini,” kata Wira.

Komitmen Bersama untuk Kelautan Indonesia

KKP mengapresiasi dukungan TNI AL dalam menjaga kepentingan nasional di sektor kelautan dan perikanan. Dengan upaya bersama, KKP optimis penyelesaian kasus ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat pesisir dan keberlanjutan sumber daya laut Indonesia.

Ke depan, diharapkan setiap langkah dalam pengelolaan ruang laut selalu mendukung kepentingan bersama serta sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.