Tangerang, tiradar.id – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyelidiki pemasangan pagar laut yang dilakukan di kawasan perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar laut tersebut diklaim dipasang oleh sebuah perkumpulan nelayan di wilayah tersebut.
“Kami dapat info, katanya dari perkumpulan nelayan. Nah itu sedang kami panggil terus,” ungkap Menteri KKP saat berada di Kabupaten Badung, Bali, Minggu (18/1).
Pihak yang mengklaim bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut berbahan bambu itu adalah Kesatuan Masyarakat Nelayan Pantai Utara (Pantura). Namun, hingga saat ini, kelompok tersebut belum menghadiri pemanggilan yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP).
Penyelidikan Melibatkan Kepolisian
Akibat ketidakhadiran kelompok nelayan tersebut, KKP berencana meminta bantuan kepolisian untuk mempercepat proses penyelidikan. Menteri KKP menyatakan bahwa pihaknya masih mencari tahu alasan di balik ketidakhadiran mereka.
“Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP, tetapi belum datang. Kami sudah minta kepolisian untuk membantu kami melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Trenggono menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi keterlibatan perusahaan tertentu dalam pemasangan pagar laut tersebut. Oleh karena itu, KKP terus berhati-hati dalam melakukan penyelidikan untuk menghindari kesimpulan yang tergesa-gesa.
“Kami sedang melakukan penyelidikan, tidak bisa cepat, dan tidak bisa sembarangan menuduh banyak pihak,” imbuhnya.
Proses Pembongkaran Pagar Laut
Sebagai bagian dari langkah penyelidikan, KKP telah menyegel pagar laut yang diduga dipasang tanpa izin tersebut. Sebanyak 600 personel TNI Angkatan Laut bersama nelayan setempat telah membongkar pagar bambu yang memanjang dari garis Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo. Proses pembongkaran dilakukan secara bertahap dan telah mencapai sepanjang dua kilometer.
Meskipun pembongkaran sementara dihentikan, Menteri Trenggono memastikan bahwa hal tersebut tidak akan menghambat proses penyelidikan. “Pencabutan kan tunggu dulu. Kalau sudah tahu siapa yang menanam, kan lebih mudah penyelidikan,” ucapnya.
Dampak dan Langkah Lanjut
Keberadaan pagar laut ini memicu perhatian karena dikhawatirkan mengganggu aktivitas nelayan dan ekosistem laut. Menteri Trenggono menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan tuntas.
Dengan penyelidikan yang masih berlangsung, KKP berharap semua pihak yang terkait dapat bersikap kooperatif agar persoalan ini segera menemukan titik terang dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat pesisir di wilayah tersebut.


