Insentif Guru Ngaji 2025 Belum Cair, Ketua PKB Subang: Jangan Ganggu Alokasi Anggaran untuk Guru Ngaji

Ketua DPC PKB Subang, Zainal Mutaqin mengingatkan pemerintah Kabupaten Subang, agar tidak mengganggu alokasi anggaran insentif guru ngaji. (Dok. sekretariat PKB)

 

Subang, tiradar.id – Belum dicairkannya insentif rutin ribuan guru ngaji di Kabupaten Subang, jadi polemik. Bahkan,  hingga pertengahan Ramadan 2025, belum menemukan titik terang.

Ketua DPC PKB Subang yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Subang, Zaenal Mutaqin meminta, agar pemerintah Kabupaten Subang tidak menggangu  alokasi anggaran yang diperuntukan bagi insentif guru ngaji dengan alasan apapun, termasuk efesiensi anggaran.

“Jangan ganggu alokasi anggaran untuk guru ngaji, dengan alasan apapun,” ujar Zainal saat ditemui wartawan dalam acara Silaturahmi Ramadan DPC PKB Subang di Jl. Otista, Kelurahan Karanganyar, Kabupaten Subang, Senin, (17/3/2025).

Zaenal menerangkan, guru ngaji yang tersebar di Kabupaten Subang adalah pejuang tak kenal lelah mendidik masyarakat, dan juga menjaga moral kehidupan masyarakat.

“Mereka menjadi penjaga patok moral masyarakat, karena itu, perannya amat penting. Apalagi ditengah situasi dan tantangan kekinian yang semakin kompleks,” jelasnya.

Karena itu, tambah Zainal, negara wajib hadir memberikan perhatian mereka. Bahkan, kalau memungkinkan seharusnya insentif itu setiap tahun dinaikan, hingga jumlah yang layak.

“Bukan malah hilang,” tegas Zainal.

Desak Segera Cair Jelang Idul Fitri

Untuk melihat keseriusan akan perhatian pemerintah Kabupaten Subang kepada para guru ngaji, Zainal menuntut pemerintah Kabupaten subang untuk mencari formula, agar insentif guru ngaji bisa cair sebelum Idul Fitri.

Ketua DPC PKB Subang, Zainal Mutaqin (kanan).

“Kami meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Subang secepatnya menemukan formulasi agar insentif rutin untuk para guru ngaji secepatnya bisa segera diberikan menjelang idul fitri ini,” kata Zaenal.

Menurut Zainal, berdasarkan hasil audiensi tiga organisasi forum guru ngaji, bersama DPRD Kabupaten Subang beberapa waktu lalu, diketahui jumlah guru ngaji di Kabupaten Subang kurang lebih 8.000 orang, setiap bulan mendapat insentif sebesar Rp.100 ribu. Namun untuk tahun 2025, mereka belum menerima, tentu mereka khawatir karena biasanya dicairkan dua tahap.

“Dan tahun-tahun sebelumnya dicairkan menjelang perayaan idul fitri. Disaat bersamaan muncul Surat Edaran Gubernur soal efesiensi. Namun demikian, kita memastikan, Fraksi PKB Subang akan terus memperjuangkan agar insetif guru ngaji untuk tahun ini segera diberikan,” ujar dia.***