Jakarta, tiradar.id — Patahan beras atau broken rice menjadi indikator utama dalam membedakan jenis beras premium dengan beras oplosan atau kualitas lebih rendah. Hal ini diungkapkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (17/7).
“Jadi pertama, lihat patahannya. Kedua, kelihatan utuh. Kadar airnya juga kecil, hanya 14 persen,” ujar Amran menekankan pentingnya memperhatikan bentuk fisik butir beras untuk mengenali kualitasnya seperti yang dikutip dari laman ANTARA.
Senada, Arief menyebut bahwa salah satu pembeda paling nyata antara beras premium dan medium adalah kandungan patahan. “Kalau patahan lebih banyak, apalagi kadar broken mencapai 25 persen, maka itu sudah bisa dipastikan sebagai beras medium,” jelasnya.
Acuan Peraturan Nasional
Arief juga mengimbau masyarakat untuk mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras sebagai panduan resmi dalam menilai mutu beras. Dalam aturan tersebut, klasifikasi beras dibagi ke dalam kategori premium, medium, submedium, dan pecah, dengan parameter teknis yang berbeda untuk masing-masing.
Beras premium, misalnya, harus memiliki:
- Butir menir maksimal 0,5 persen
- Butir patah tidak lebih dari 15 persen
- Butir lainnya maksimal satu persen
- Butir gabah dan benda asing: 0 persen
Sementara beras medium diperbolehkan memiliki:
- Butir menir dua persen
- Butir patah hingga 25 persen
- Butir lainnya maksimal empat persen
- Butir gabah satu persen dan benda lain 0,05 persen
Kategori submedium dan pecah memiliki toleransi patahan lebih besar, bahkan hingga di atas 40 persen untuk kategori pecah.
Harga Juga Jadi Petunjuk
Selain karakter fisik, harga juga menjadi indikator yang bisa membantu konsumen membedakan kualitas beras. Arief menyebut, beras premium umumnya dijual di kisaran Rp14.000–Rp16.000 per kilogram, sedangkan beras medium berada di angka Rp12.000 per kilogram.
Dengan maraknya temuan beras oplosan di pasaran, termasuk keresahan warga seperti yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan, pemerintah mendorong masyarakat lebih waspada dan jeli dalam memilih beras. Langkah pengawasan dan penindakan juga terus digencarkan, termasuk dengan dukungan dari anggota Komisi IV DPR RI.
“Beras adalah kebutuhan pokok masyarakat, dan mutu harus dijaga. Jangan sampai konsumen dirugikan oleh praktik pengoplosan,” tegas Arief.
Pemerintah berharap sosialisasi terkait mutu beras ini bisa memperkuat perlindungan konsumen serta menekan peredaran beras oplosan di pasaran.


