Subang, tiradar.id– Menanggapi video yang viral di media sosial yang memperlihatkan seorang guru SMP di Kabupaten Subang yang digeruduk orangtuasiswa, akibat guru tersebut sudah menampar anaknya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Subang, Zainal Mufid, Kamis (6/11/2025), menyatakan keprihatinannya dan menekankan bahwa setiap bentuk disiplin di sekolah harus dilakukan dalam koridor yang mendidik dan tidak melibatkan kekerasan fisik.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Disiplin memang sangat diperlukan demi terciptanya suasana belajar yang kondusif, namun harus tetap berada dalam batas-batas etika dan nilai kemanusiaan,” ujar Zainal.
Menurutnya, tindakan fisik terhadap siswa, meskipun mungkin dimaksudkan untuk mendidik, justru berpotensi menimbulkan trauma psikologis dan merusak hubungan antara guru, siswa, serta orang tua.
“Guru adalah pendidik sekaligus panutan. Kekerasan bukanlah bagian dari metode pembelajaran. Namun, kita juga tidak boleh mengabaikan konteks bahwa guru adalah manusia yang punya batas kesabaran,” tambahnya.
Zainal menuturkan, insiden ini harus menjadi evaluasi bersama. Ia pun menyampaikan imbauan kepada tiga pihak, untuk pihak sekolah dan guru, agar kembali meninjau model pembinaan disiplin.
“Pendekatan edukatif yang mengedepankan komunikasi, empati, dan keteladanan dinilai lebih efektif dalam jangka panjang daripada hukuman fisik,” ucap Zainal.
Sedangkan untuk orangtua murid, Zainal mengingatkan,agar tetap mendukung pihak sekolah dalam upaya mendisiplinkan anak-anak, namun juga berperan aktif menyampaikan jika ada hal yang dirasa kurang tepat secara prosedur.
“Untuk siswa, ditekankan wajib menaati tata tertib di sekolah. Tindakan seperti meloncati pagar merupakan pelanggaran serius dan berbahaya. Tapi, hukuman yang diberikan idealnya tetap proporsional dan bertujuan mendidik, bukan memberi rasa sakit,” tegas Zainal.
Untuk mencegah terjadi lagi kekerasan terhadap siswa didik, Zainal mengatakan, Komisi IV DPRD Subang berencana melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti kasus ini. Termasuk memastikan adanya pedoman yang jelas dalam pemberlakuan sanksi dan disiplin di sekolah-sekolah.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh institusi pendidikan di Subang memiliki standar pembinaan yang jelas dan humanis. Jangan sampai kejadian serupa terulang,” tegas Zainal.
Zainal mengajak seluruh pihak, untuk menjadikan insiden tersebut sebagai pembelajaran bersama, bahwa pembentukan karakter anak bukan hanya soal ketegasan, namun juga soal keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan dan pendidikan yang bermartabat.****


