Bisnis  

Dua Raksasa Rokok Setop Beli Tembakau, Petani Temanggung Terpukul

Temanggung, tiradar.id Keputusan dua perusahaan rokok besar, PT Gudang Garam dan Nojorono, untuk menghentikan pembelian tembakau di Temanggung menuai keprihatinan dari para petani dan pelaku industri pertembakauan nasional. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, menyebut keputusan ini sebagai “kabut hitam perekonomian nasional” karena menimbulkan dampak ganda terhadap roda ekonomi lokal dan nasional.

Menurut Agus, Temanggung dan lima kabupaten lain di Jawa Tengah (Wonosobo, Kendal, Magelang, Boyolali, dan Kabupaten Semarang) menjadi wilayah yang terdampak langsung. Ia mencontohkan, pada musim pembelian terakhir tahun 2023, PT Gudang Garam menyerap sekitar 700 ribu keranjang tembakau. Dengan harga rata-rata Rp2,5 juta per keranjang, aliran uang sebesar Rp1,75 triliun menggerakkan ekonomi lokal hanya dalam waktu tiga bulan.

“Ketika pembelian itu disetop, maka nilai ekonomi yang hilang sangat besar. Ini bukan hanya menyangkut petani, tapi juga tenaga kerja desa, pengrajin keranjang, hingga ekosistem industri lainnya,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Agus juga menyoroti potensi bencana ekonomi yang lebih luas akibat lesunya industri kretek nasional. Ia memperkirakan 60 persen ekonomi Temanggung bergantung pada sektor tembakau, dan tanpa penyerapan hasil panen, krisis bisa meluas ke berbagai daerah sentra produksi tembakau lainnya.

Di sisi lain, Agus mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Keuangan tahun 2024, jenis rokok ilegal terbanyak adalah rokok polos (tanpa pita cukai) yang mencapai 95,44 persen dari total pelanggaran. Hal ini, menurutnya, menggerus penerimaan negara dari sektor cukai dan membuat rokok legal kehilangan daya saing.

“Tarif cukai yang eksesif turut memperparah kondisi ini. Daya beli masyarakat melemah, volume produksi rokok legal menurun, dan kini pembelian tembakau oleh pabrik-pabrik besar dihentikan,” tegasnya.

Agus memperingatkan bahwa jika situasi ini dibiarkan, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran bisa terjadi. “Kita akan menyaksikan tsunami pengangguran baru dan meningkatnya angka kemiskinan. Pemerintah harus menjawab, apakah mampu menyediakan lapangan pekerjaan pengganti?” katanya.

Ia juga mengkritik kebijakan tembakau nasional yang selama hampir satu dekade dianggap tidak berpihak pada petani dan industri lokal. Menurutnya, pemerintah harus segera mengevaluasi kebijakan cukai dan perlindungan terhadap industri hasil tembakau (IHT) legal.

Agus berharap Presiden Prabowo Subianto dan Kepala Bea Cukai yang baru, Letjen Djaka Budi Utama, dapat mengambil langkah strategis dalam menyelamatkan sektor pertembakauan. “Kami ingin kebijakan cukai yang moderat dan pemberantasan serius terhadap rokok ilegal yang merugikan negara dan petani,” pungkasnya.

Keprihatinan para petani tembakau kini menggantung pada komitmen pemerintah untuk melindungi sektor strategis ini demi keberlangsungan ekonomi kerakyatan yang selama ini bertumpu pada hasil tembakau nasional.

Sumber: SINDONews