Jakarta, tiradar.id — Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa kolaborasi lintas pihak menjadi kunci strategis dalam mempercepat pembangunan sektor ekonomi kreatif di daerah. Hal ini disampaikan usai mengukuhkan pengurus Korpri Kementerian Ekraf masa bakti 2025–2030 di Jakarta, Kamis (14/8).
“Menteri Ekraf mengajak ASN untuk mengutamakan kolaborasi lintas pihak untuk memperkuat peran Kementerian Ekraf sebagai penggerak ekonomi kreatif,” ujar Teuku Riefky.
Sejak satu bulan pasca pelantikannya bersama Menteri Dalam Negeri, pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Panduan Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif Daerah. Langkah ini dibarengi penguatan ekspansi Dinas Ekraf ke 19 provinsi dan 80 kabupaten/kota.
Sebelumnya, Dinas Ekraf hanya terbentuk di 5 provinsi dan 18 kabupaten/kota. “Sekarang sedang proses pembentukan tambahan di 19 provinsi dan hampir 80 kabupaten/kota, sebagian besar dalam bentuk Dinas Ekraf Gabungan,” ujarnya.
Teuku Riefky menambahkan, penguatan kelembagaan tidak berhenti pada pembentukan dinas semata. Kementerian Ekraf juga mendorong revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah, serta penerbitan surat edaran Menteri Dalam Negeri agar sektor ekonomi kreatif masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan pembangunan ekonomi kreatif menjadi bagian integral kebijakan daerah. “Dukungan seluruh pihak sangat dibutuhkan, mengingat Kementerian Ekraf masih tergolong baru dan perlu memperkuat fasilitas, regulasi, serta fondasi kelembagaannya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua I Koordinator Bidang Penguatan Organisasi Korpri Kementerian Ekraf, Reydonnyzar Moenek, memaparkan empat program utama kepengurusan baru, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi dan karakter ASN, perlindungan pegawai beserta bantuan hukum, serta peningkatan kesejahteraan ASN termasuk pemberdayaan di daerah.
“Korpri harus menjadi motor penggerak perubahan dan inovasi di lingkungan ASN, khususnya dalam mendukung ekosistem ekonomi kreatif,” kata Reydonnyzar.


