Hingga Mei 2023 Kemkominfo Temukan 710 Konten Hoaks

Data temuan konten hoaks oleh Kemenkominfo sejak Agustus 2018-Mei 2023. (ANTARA/HO-Kemenkominfo)

Jakarta, tiradar.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menemukan 710 konten hoaks yang beredar di ruang digital Indonesia selama periode Januari-Mei 2023.

Kemenkominfo mengungkapkan bahwa jumlah total konten hoaks, disinformasi, dan misinformasi pada periode Januari hingga Mei 2023 mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022, berdasarkan hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Kominfo.

Pada periode yang sama di 2022, Kemkominfo mengidentifikasi 675 temuan konten hoaks.

Temuan konten hoaks meningkat sebanyak 35 untuk periode yang sama di 2023, berdasarkan data tersebut.

Baca Juga:  Kacamata Hitam dan Mitos Kanker Kulit, Ini Fakta dan Penjelasannya

Hoaks yang mendominasi saat ini terkait dengan pemerintahan, seperti pencatutan nama pejabat publik dan penipuan.

Konten hoaks yang banyak ditemukan di tengah masyarakat juga terkait dengan topik kesehatan, terutama COVID-19.

Kemenkominfo mengajak masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi agar konten hoaks tidak menyebar lebih cepat.

Masyarakat juga dapat mengajukan pengaduan konten apabila menemukan informasi yang kebenarannya diragukan.

Konten hoaks dapat dilaporkan melalui email: aduankonten@kominfo.go.id, akun Twitter @aduankonten, atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545, imbau Kemenkominfo.

Baca Juga:  Mengangkat Budaya Sunda, Menparekraf Berikan Apresiasi Pada Musisi Sara Fajira

Tim AIS Kemkominfo dari Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika telah mengidentifikasi 11.642 konten hoaks sejak Agustus 2018 hingga Mei 2023.

Dari total tersebut, konten hoaks terbanyak ditemukan dalam kategori kesehatan dengan jumlah 2.287 temuan hoaks.

Kemudian diikuti oleh 2.111 konten hoaks kategori pemerintahan, 1.938 konten penipuan, dan 1.373 konten kategori politik.

Kemenkominfo secara berkala melakukan pemantauan di ruang digital dengan membentuk Tim Pengais Konten Negatif (AIS) sejak Januari 2018.

Tim AIS bertanggung jawab dalam pengaisan, identifikasi, verifikasi, dan validasi terhadap seluruh konten internet, termasuk terorisme, radikalisme, pornografi, perjudian, dan konten negatif lainnya.

Baca Juga:  Terkait Kasus Korupsi di Basarnas, Ormas Sipil Menilai KPK Miliki Wewenang

Saat ini, Tim AIS terdiri dari 100 personel yang didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu. (*)

Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul Kemkominfo temukan 710 konten hoaks hingga Mei 2023