Kemenkominfo Desak Platform X untuk Miliki Kantor Perwakilan di Indonesia

Jakarta, tiradar.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan rencananya untuk meminta platform digital X agar segera memenuhi kewajiban memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Hal ini diperlukan sebagai syarat agar platform tersebut dapat terus beroperasi di Tanah Air.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa platform X saat ini menjadi satu-satunya platform media sosial yang beroperasi di Indonesia tanpa memiliki kantor perwakilan resmi di dalam negeri. “Dia harus punya perwakilan di Indonesia, seharusnya karena dia beroperasi di Indonesia. Apalagi X itu penggunanya 25 juta di Indonesia,” ujar Budi di Jakarta pada Kamis.

Budi juga mengungkapkan bahwa saat ini komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dan pihak platform X dilakukan melalui surat resmi, terutama terkait tindakan penutupan konten-konten yang bermuatan negatif, seperti hoaks atau ujaran kebencian yang berkaitan dengan SARA. Namun, cara ini dianggap tidak efektif jika dibandingkan dengan respons cepat dari platform media sosial lain dalam menangani kasus serupa.

Baca Juga:  Kementerian Kominfo Ajukan RPP Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik

Untuk menciptakan kesetaraan bagi semua platform media sosial yang beroperasi di Indonesia, Kemenkominfo mendesak agar X segera membuka kantor perwakilan di Indonesia. Selain itu, absennya X dalam deklarasi Pilkada Damai 2024 yang digagas oleh Kemenkominfo bersama platform digital lainnya juga menjadi salah satu alasan permintaan ini. Deklarasi tersebut bertujuan untuk menjaga ruang digital di Indonesia tetap produktif dan positif selama berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Enam platform besar yang terlibat dalam deklarasi tersebut antara lain Meta (Instagram, Threads, WhatsApp, Facebook), Google (Google dan YouTube), TikTok, SnackVideo, Telegram, dan LINE. Namun, ketidakhadiran X menimbulkan pertanyaan mengenai komitmennya dalam menjaga ruang digital Indonesia.

Baca Juga:  Pesilat Danur Wenda Raih 11 Medali Emas pada Festival Pencak Silat Bojonggede Bersatu Open di Bogor

Apabila permintaan ini tidak diindahkan, pemerintah mungkin akan mengambil tindakan tegas terhadap X. Contohnya adalah langkah yang telah diambil oleh pemerintah Brasil yang menutup akses ke platform tersebut. “Itu tindakan yang ekstrem, tapi itu salah satu opsi yang akan kita pertimbangkan jika memang diperlukan,” tegas Budi.

Dengan adanya langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan kesetaraan bagi semua platform media sosial dan memastikan bahwa ruang digital di Indonesia tetap aman dan kondusif bagi seluruh penggunanya.