Jakarta, tiradar.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menegaskan komitmen memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di ruang digital. Salah satu langkah nyata yang telah diambil adalah pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten perjudian online (judol) selama periode 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025.
Langkah tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat membuka acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja BPK RI di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (2/5). Meutya menyebut bahwa konten yang ditangani mencakup 1.192.000 situs judi dan 127.000 konten yang tersebar di media sosial.
“Angka-angka ini mencerminkan ancaman nyata di ruang digital yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Sabtu (3/5).
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Kemkomdigi telah meluncurkan sejumlah kebijakan strategis. Salah satunya adalah Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), yang mewajibkan platform digital untuk menindaklanjuti konten berisiko tinggi dalam waktu empat jam dan konten negatif lainnya dalam 24 jam.
Selain itu, Kemkomdigi juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas), sebagai bagian dari upaya melindungi anak-anak di dunia maya.
Menteri Meutya menegaskan bahwa menciptakan ruang digital yang aman dan sehat adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. “Pembangunan ruang digital yang sehat dan aman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen bangsa,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan respons cepat Kemkomdigi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Ia mencatat, Kemkomdigi telah menindaklanjuti 82,2 persen rekomendasi BPK, melampaui rata-rata nasional sebesar 75 persen.
“Kami melihat rencana aksi yang telah disusun Kemkomdigi menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan,” ujar Akhsanul.
Ia juga mencatat kemajuan signifikan dalam penyelesaian kerugian negara oleh Kemkomdigi dan mendorong agar sisa kasus yang belum terselesaikan segera ditindaklanjuti.
Acara penyerahan LHP BPK RI ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemkomdigi.


