Kolaborasi Indonesia-Belanda Perangi Kejahatan Transnasional

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Yasonna H. Laoly (kanan) dan Menteri Kehakiman dan Keamanan Belanda, Dilan Yeşilgöz-Zegerius (kiri), mengadakan pertemuan pada Jumat (25/8/2023). (ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM RI)

Jakarta, tiradar.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, telah menjalin kerja sama dengan pemerintah Belanda untuk mengatasi ancaman kejahatan transnasional yang semakin signifikan.

Kejahatan lintas negara kini semakin meresahkan dan mempengaruhi keamanan masyarakat. Melalui upaya ini, pemerintah berencana memanfaatkan teknologi digital dan platform media sosial untuk memerangi kejahatan ini secara efektif.

Menurut Menteri Yasonna, perkembangan teknologi telah memberikan dampak signifikan pada meningkatnya kejahatan transnasional karena kemampuannya dalam menjangkau secara global. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia dan Belanda sepakat untuk menjalin kerja sama bilateral dalam menghadapi tantangan ini, terutama dalam aspek teknologi digital. Demikian dikutip dari laman ANTARANews.com, Jum’at (25/8/2023).

Baca Juga:  AKBP Joko Dwiharsono Resmi Jabat Kapolres Sumedang

Dalam pertemuan antara Menteri Yasonna H. Laoly dan Menteri Kehakiman dan Keamanan Belanda, Dilan Yeşilgöz-Zegerius, pemerintah kedua negara menyepakati langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kerja sama dalam penegakan hukum dan pengawasan perbatasan.

Dalam konteks ini, Menteri Yasonna berharap kerja sama ini akan memberikan kontribusi positif dalam menangani berbagai bentuk kejahatan transnasional yang telah merugikan masyarakat, seperti perdagangan orang dan penipuan siber.

Salah satu contoh kejahatan transnasional yang sangat meresahkan adalah penipuan dengan mengajukan lowongan pekerjaan palsu di luar negeri. Korban seringkali terjebak dan tidak dapat kembali ke tanah air. Oleh karena itu, kerja sama antara Indonesia dan Belanda ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih efektif dalam melawan kejahatan semacam ini.

Baca Juga:  Pemerintah Komitmen Lindungi Pekerja: Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Indonesia telah mengambil berbagai langkah untuk mengatasi kejahatan transnasional, termasuk menciptakan sistem database untuk memantau mobilitas penyintas kejahatan transnasional yang berhasil dipulangkan. Selain itu, Indonesia juga telah menjalin perjanjian bantuan hukum timbal balik, ekstradisi, dan kerja sama hukum dengan beberapa negara sebagai bagian dari upaya dalam mengatasi tantangan ini.

Menteri Yasonna juga menekankan pentingnya hubungan bilateral antara Indonesia dan Belanda dalam bidang hukum. Kedua negara secara rutin berpartisipasi dalam forum INLU (Indonesia – the Netherlands Legal Update) yang memfasilitasi pertukaran pandangan, pengalaman, dan praktik terbaik di bidang hukum. Forum ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, serta para pakar hukum dan akademisi.

Baca Juga:  BPBD Subang Terima Bantuan Mobil Dapur Umum dan Penghargaan KKP HAM Jawa Barat

Menteri Yasonna juga mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang diberikan oleh Belanda dalam upaya memerangi kejahatan transnasional dan dalam memajukan hak asasi manusia. Dalam kunjungan kerjanya ke Belanda, Menteri Yasonna juga membahas kerja sama di bidang pemasyarakatan bersama pimpinan Reclassering Nederland dan perwakilan Centre for International Law Cooperation (CILC). Upaya ini merupakan bagian dari langkah Indonesia untuk memperkuat sistem pidana alternatif dan keadilan restoratif berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kerja sama antara Indonesia dan Belanda akan semakin meningkatkan tingkat keamanan dan kemampuan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan transnasional.

Sumber: ANTARA