Jakarta, tiradar.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi melantik Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, serta Pj Gubernur Papua Tengah pada upacara yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).
“Saya, atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini resmi melantik saudara Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, serta Pj Gubernur Papua Tengah,” ujar Tito dalam prosesi pelantikan.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 125/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, juga ditetapkan melalui Keppres RI Nomor 154/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Tito menegaskan bahwa pengangkatan ini dilakukan dengan keyakinan bahwa kedua pejabat tersebut akan menjalankan tugas mereka dengan sebaik-baiknya. “Kami percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas yang diberikan dengan penuh tanggung jawab,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengungkapkan bahwa Keppres tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu pekan ini, tepatnya pada tanggal 16 Oktober 2024.
Pelantikan ini menandai perubahan penting dalam kepemimpinan di dua provinsi, yang diharapkan dapat membawa stabilitas dan kemajuan dalam pemerintahan daerah masing-masing.