Jakarta, tiradar.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan dukungannya terhadap upaya para pelaku industri pelayaran dalam memajukan wisata bahari di Indonesia sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan perekonomian nasional.
Dukungan ini disampaikan Menhub saat menjadi pembicara dalam talk show Indonesian National Shipowners Association (INSA) Yacht Festival (IYF) 2024 yang digelar di Benoa, Bali, pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Menhub mengapresiasi inisiatif INSA sebagai asosiasi yang menaungi para pelaku bisnis pelayaran di tanah air, yang telah menyelenggarakan IYF 2024.
“Saya mengapresiasi dan mendukung INSA atas inisiatifnya untuk mengembangkan wisata bahari di tanah air melalui ajang INSA Yacht Festival,” ujar Budi.
Ia menambahkan bahwa IYF 2024 merupakan momentum yang tepat untuk mempromosikan keindahan alam Indonesia dan memperkenalkan kapal-kapal wisata yang memukau kepada masyarakat luas.
Menhub juga menekankan pentingnya acara ini sebagai sarana pertemuan bagi para pelaku usaha pelayaran, baik dari dalam negeri maupun mancanegara, untuk berinteraksi dan berbagi pengalaman mengenai perkembangan industri pelayaran.
“Para pelaku usaha pelayaran dapat bertukar pikiran terkait peluang serta mencari solusi atas tantangan yang akan dihadapi ke depan,” jelas Budi. Ia juga berharap agar ekosistem kapal wisata, seperti yacht dan cruise, semakin berkembang sehingga memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan perekonomian Indonesia.
Dalam rangka mendukung kemajuan industri pelayaran, pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan kemudahan operasional bagi kapal wisata yang berlayar di perairan Indonesia. “Kami memberikan kemudahan bagi yacht dan cruise untuk beroperasi di Indonesia, sehingga masyarakat dapat menikmati pengalaman berlayar yang berkesan di berbagai lokasi, tidak hanya di Bali, tapi juga di tempat-tempat lain seperti Likupang, Wakatobi, hingga Labuan Bajo,” ungkap Menhub.
Terkait regulasi, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kapal Wisata Asing (Yacht) dan Kapal Pesiar (Cruise Ship) Asing di Perairan Indonesia. Dalam peraturan ini, pemerintah telah membuka 28 pelabuhan embarkasi dan debarkasi untuk kapal wisata asing (yacht) serta 10 pelabuhan embarkasi dan debarkasi untuk kapal pesiar (cruise ship) asing.
Dengan dukungan regulasi dan kebijakan yang ada, Menhub optimistis bahwa industri pelayaran dan wisata bahari Indonesia akan terus berkembang, berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional, serta menarik lebih banyak wisatawan, baik domestik maupun internasional, untuk menikmati keindahan alam Indonesia melalui wisata bahari.


