Mitigasi Perubahan Iklim, Indonesia Optimalkan Potensi Karbon Biru

Direktur Kelautan dan Perikanan Bappenas Sri Yanti JS (tengah) memukul gong sebagai tanda dimulainya acara Kick Off Meeting: Integrasi Karbon Biru dalam Kebijakan Perubahan Iklim di Indonesia yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (29/5/2023). (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Jakarta, tiradar.id – Guna mengoptimalkan mitigasi perubahan iklim, pemerintah Indonesia menegaskan upaya optimalisasi karbon biru sebagai salah satu kegiatan perlindungan dan restorasi maritim di tanah air.

Sri Yanti JS sekaku Direktur Kelautan dan Perikanan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi karbon biru yang terbesar saat ini.

“Kegiatan perlindungan dan restorasi merupakan tataran implementasi sebagai optimalisasi karbon biru untuk mitigasi perubahan iklim,” ujarnya dalam acara bertajuk Kick Off Meeting: Integrasi Karbon Biru dalam Kebijakan Perubahan Iklim di Indonesia yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta, seperti dikutip dari laman Antaranews.com Senin (29/5/2023).

Sri juga memaparkan bahwa karbon biru yang saat ini tersimpan dalam ekosistem pesisir dan laut memiliki peran penting dalam mencapai target penurunan emisi yang tercantum dalam Enhanced NDC Indonesia. Target ini mencakup penurunan emisi sebesar 31,89 persen melalui upaya nasional dan 43,20 persen melalui dukungan internasional pada tahun 2030.

Lebih lanjut, untuk memaksimalkan potensi karbon biru dalam mengurangi emisi karbon dan melalui perdagangan karbon, diperlukan ekosistem karbon biru yang sehat serta kebijakan dan pendanaan yang terintegrasi.

“Kami mengajak pemerintah daerah supaya ikut berpartisipasi dan meningkatkan kesadaran mengelola potensi (karbon biru) yang besar itu,” kata Sri.

Dari segi kebijakan, Indonesia memiliki aturan yang terdiri dari Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon untuk Mencapai NDC. Peraturan ini lebih lanjut diatur oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022.

Sri menjelaskan bahwa meskipun terdapat dua peraturan tersebut, kebijakan ini masih belum secara rinci dan jelas mengatur tentang bagaimana mengakomodasi pengelolaan ekosistem karbon biru dalam pelaksanaan nilai ekonomi dari karbon nasional.

Dari perspektif sumber daya, Indonesia memiliki potensi ekonomi yang optimal dari ekosistem karbon biru dan membutuhkan sumber daya yang tepat untuk mendukung pengoptimasiannya.

Sri menjelaskan, “Kita membutuhkan tenaga kerja berkualitas, pembiayaan berkelanjutan yang dapat mendorong investasi dalam upaya mitigasi perubahan iklim melalui karbon biru, dan tentunya ekosistem karbon biru yang sehat dan lingkungan pendukung yang baik.”

Selanjutnya, dalam hal koordinasi, Sri mengungkapkan bahwa koordinasi sangat penting untuk memaksimalkan potensi karbon biru saat ini.

Konsep dan tindakan terkait karbon biru dikelola oleh berbagai kementerian dan lembaga di Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga sinkronisasi dan koordinasi menjadi faktor kunci dalam pengoptimasian karbon biru.

“Hal ini bisa kita dapatkan melalui implementasi Indonesia Blue Carbon Strategic Framework,” ucap Sri.

Selanjutnya, ia menyatakan bahwa untuk mendukung optimalisasi karbon biru di Indonesia, Bappenas bekerja sama dengan ICCTF dan didukung oleh pendanaan AFD akan melaksanakan proyek pengelolaan ekosistem karbon biru dalam kebijakan keanekaragaman hayati dan iklim di Indonesia.

Harapannya, proyek tersebut dapat mendukung pencapaian target Enhance NDC dan implementasi Indonesia Blue Carbon Strategic Framework sebagai upaya untuk mengutamakan berbagai inisiatif karbon biru di Indonesia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2045. (*)

Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul Indonesia optimalkan potensi karbon biru guna mitigasi perubahan iklim